Hingga 2017, Bea Cukai tindak 358 kasus penyelundupan pakaian bekas
Merdeka.com - Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Bea Cukai juga berhasil menindak 358 kasus penyelundupan pakaian bekas (ballpress) pada periode 2015 hingga 2017. Penindakan terhadap ballpress tersebut termasuk dilakukan melalui patroli laut gabungan di perairan Selat Malaka.
Bea Cukai pun melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran impor dan ekspor di berbagai pelabuhan utama, khususnya komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT).
"Pada periode 2015 hingga 2017, Bea Cukai berhasil menindak 1.477 kasus pelanggaran ekspor impor TPT. Ini kan tindaklanjuti arahan presiden untuk lindungi perusahana tekstil. Ada perusahaan tekstil yang pabrikan dan bekas, yang bekas juga kami tangkap karena sama-sama merusak industri dalam negeri," ujar Direktur Bea Cukai Heru Pambudi di Kementerian Keuangan, Rabu (3/5).
Selain tekstil terdapat juga barang bahan pokok yaitu bawang merah, hingga 2 Mei 2017 terdapat 71 kasus. "Sampai 2 Mei ini ada penindakkan bawang 71 kasus senilai 22,558 miliar. Untuk TPT sampai 2 Mei 503 senilai 301,6 miliar," jelasnya.
Sementara itu, Heru mengungkapkan selama Januari hingga April 2017 telah membongkar 465 kasus penyeludupan dari berbagai jenis barang. Tercatat di tahun 2016, Bea Cukai berhasil membongkar 591 kasus.
"Jumlah penindakan 2015, 451 naik 591 di 2016. 2017, empat bulan pertama 465 Ini sebagai arahan Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo akan kami lakukan intensifikasi," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaBea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca SelengkapnyaBea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini
Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam
Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca SelengkapnyaMau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat
Pemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.
Baca SelengkapnyaKapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaPolisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca Selengkapnya