Hatta: Presiden tak ikut atur besaran gaji buruh
Merdeka.com - Persoalan penetapan upah minimum provinsi (UMP) belum juga menemukan jalan keluar. Justru terjadi perbedaan dalam hal penetapan payung hukum untuk penentuan besaran UMP.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa membantah pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat terkait instruksi presiden yang disebut-sebut bakal mengatur soal besaran UMP.
Hatta menegaskan bahwa UMP sudah dibahas melalui menteri tenaga kerja dan menteri perindustrian. Namun, pembahasan tersebut tidak dimasukkan ke dalam instruksi presiden.
"Saya jelaskan sekali lagi ya, semua memahami bahwa tidak betul presiden menandatangani inpres yang menyangkut mengatur tentang besaran upah," tegas Hatta usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/9).
Menurutnya, presiden hanya menyampaikan kepada pejabat pemerintahan agar penyesuaian upah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan itu pula, penetapannya harus sesuai dengan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) dan melalui dewan pengupahan di masing-masing daerah.
"Presiden tentu harus memperhatikan kondisi perekonomian kita agar para buruh kita tetap mendapatkan kenaikan, namun juga memperhatikan usaha agar tidak mengalami dalam situasi seperti itu. Jadi itulah kira-kira," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan bahwa Presiden segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Penetapan upah berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), kenaikan inflasi, pertumbuhan ekonomi serta produktivitas pekerja.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan inpres tersebut nantinya akan digunakan seluruh pejabat pemerintahan di berbagai daerah untuk menentukan kenaikan UMP di daerahnya masing-masing.
Pada Oktober nanti, pemerintah akan melakukan pertemuan tripartit dengan para pengusaha dan buruh untuk membicarakan kenaikan UMP tersebut.
"Iya. Itu kan melalui inpres. Itu hanya memberi pedoman. Tapi, lebih baik kita bicara inflasi ditambah beberapa komponen, termasuk KHL, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi," ujar dia yang ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/8).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bulog Komitmen Lakukan Usaha untuk Stabilkan Harga Pangan
Presiden menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan upaya-upaya intervensi untuk menstabilkan harga beras
Baca SelengkapnyaGiliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'
Belakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaJokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Pastikan Pelantikan Presiden-Wapres 2024 Digelar di IKN
Basuki juga memastikan acara peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus akan digelar di IKN.
Baca SelengkapnyaCurhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaBerantas Korupsi, Prabowo Ingin Kualitas Hidup Pengambil Keputusan Penting Pemerintahan Diperbaiki
Prabowo mencontohkan, hakim di negara-negara maju, apalagi hakim tertinggi dijamin jabatannya seumur hidup.
Baca Selengkapnya