Hati-Hati, WNI Bisa Hilang Kewarganegaraan Jika Jadi Tentara Negara Lain

Senin, 27 Maret 2023 16:24 Reporter : Siti Nur Azzura
Hati-Hati, WNI Bisa Hilang Kewarganegaraan Jika Jadi Tentara Negara Lain pasukan tentara Amerika. ©salon.com

Merdeka.com - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan video viral seorang pemuda asal Kendari, Sulawesi Tenggara yang lolos menjadi tentara Amerika Serikat. Pria tersebut bernama Benaia Manasye Lintjewas berasal dari Kendari Sulawesi Tenggara.

"Anak Kendari di barisan depan tentara Amerika, bangga anak Kendari, satu-satunya anak kendari yang jadi tentara Amerika," ucap akun Tiktok @bhenny.kendari.

Masuknya Benaia jadi tentara AS berawal dari dirinya yang masih berstatus sebagai warga Indonesia iseng mendaftar menjadi tentara AS. Namun, keisengan yang dilakukannya, justru membuat dirinya lolos menjadi tentara AS.

Keluarga dan kerabatnya tak kaget jika lolos dalam seleksi ini, karena Benaia dikenal sebagai anak yang cerdas. Kecerdasannya pun terlihat ketika Benaia lolos dengan nilai tertinggi di angkatan nya.

Bergabungnya warga negara Indonesia (WNI) di kemiliteran negara lain sudah sering terjadi. Sayangnya, hal ini bisa menyebabkan WNI tersebut kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) no.12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, ada beberapa hal yang menyebabkan WNI kehilangan kewarganegaraannya. Dalam UU tersebut, disebutkan Warga Negara Indonesia dengan sendirinya kehilangan kewarganegaraannya karena masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

Selain itu, secara sukarela masuk dalam dinas tentara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia. Kemudian, secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.

2 dari 2 halaman

Syarat Jadi Tentara AS

tentara as rev1

Melansir dari Goarmy, Senin (27/3), berikut persyaratan jika anda ingin menjadi tentara AS.

1. Prajurit

Prajurit adalah tulang punggung Angkatan Darat, yang bertanggung jawab untuk melaksanakan perintah dan memastikan keberhasilan misi unit mereka.

Persyaratan:
- Usia:Antara 17-35 tahun
- Medis, Moral, Fisik: Secara medis dan fisik sehat, dan dalam kedudukan moral yang baik
- Kewarganegaraan: Warga negara AS atau penduduk tetap dengan Green Card yang valid
- Pendidikan: Lulusan SMA atau sederajat
- Skor Tes: Skor minimum pada ujian penempatan Angkatan Darat

2. Petugas atau Army Officer

Army Officer merupakan anggota di Angkatan Darat yang bertugas mengambil keputusan penting dan bertanggung jawab atas keselamatan Prajurit yang berada di bawah komandonya.

Persyaratan:
- Usia: Setidaknya 17, tetapi di bawah 31 pada tahun komisioning sebagai Perwira
- Medis, Moral, Fisik: Secara medis dan fisik sehat, dan dalam kedudukan moral yang baik
- Kewarganegaraan: Warga negara AS atau penduduk tetap dengan Green Card yang valid
- Pendidikan: Lulusan perguruan tinggi pada saat Anda ditugaskan sebagai Petugas
- Izin Keamanan: Selesaikan pemeriksaan latar belakang, isi kuesioner, diwawancarai, dan berikan catatan.

[azz]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini