Hasil audit tak sebut angka kerugian impor minyak dari Petral
Merdeka.com - PT Pertamina telah melakukan audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sepanjang 1 Juli-30 Oktober 2015. Hasilnya menunjukkan terdapat inefisiensi dalam pengadaan minyak mentah.
Meski demikian, hasil audit ini menyebut tidak menyebut angka kerugian negara yang ditimbulkan akibat proses tender pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) lewat Petral. Dalam hasil laporan auditor hanya menyebutkan adanya keterbatasan peserta tender pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) saat Petral masih aktif.
Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan dalam laporan tersebut auditor juga tidak menyebutkan total kerugian negara yang terjadi akibat pembelian minyak dan BBM yang lebih tinggi dari harga sewajarnya.
"Auditor tidak menyebutkan berapa merupakan kerugian dan yang bukan kerugian," jelas dia.
Dwi menjelaskan, tingginya harga minyak yang dibeli Petral akibat pengaruh dan intervensi dari pihak luar. "Beberapa pengaruh intervensi dari pihak luar tadi menyebabkan harga (minyak) yang lebih tinggi," ungkapnya.
Di samping itu, Dwi bercerita audit forensik terhadap Petral dilakukan perseroan sesuai arahan rekomendasi Tim Reformasi. Memang sebelumnya, Tim Reformasi merekomendasikan kepada auditor bentukan Pertamina, Kordamentha, untuk mengaudit aktivitas pengadaan minyak mentah dan produk bahan bakar minyak (BBM) oleh Petral.
"Dari tim tata kelola merekomendasikan satu tahun, pada 2014 saja dan saat itu kita lihat sedikit lebih panjang dari pada itu. Kita putuskan tiga tahun dari tahun 2012 auditnya," jelas Dwi.
Dwi membanggakan pihaknya telah menjalani lebih dari yang direkomendasikan. Dengan begitu, hal-hal yang terjadi selama tiga tahun lalu bisa diinvestigasi lebih dalam.
"Pada saat audit investigasi dilaksanakan dalam waktu 3 tahun kalau ada hal-hal yang skip harus dicari," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Naik 10 Persen, Produksi Minyak Pertamina Hulu Energi Tembus 566.000 Barel per Hari di 2023
Angka capaian ini juga mencatatkan peningkatan produksi minyak sebesar 27,22 persen dari 2021 atau 10,12 persen dari 2022.
Baca SelengkapnyaAkal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaSetoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar
Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnya21.000 KK Terdampak Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp157 Miliar
Bencana banjir dan longsor di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp157 miliar.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya