Asian Agri pertanyakan tagihan pajak Rp 1,8 triliun
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak telah mengeluarkan surat tagihan pajak kepada Asian Agri. Mereka menyatakan keberatan dengan Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak terhadap 14 perusahaan kelapa sawitnya.
Perusahaan menilai penerbitan SKP yang didasarkan atas putusan Mahkamah Agung perkara Suwir Laut merupakan suatu kesalahan. Alasannya, 14 perusahaan dalam Grup Asian Agri bukanlah pihak terdakwa, tidak pernah disidangkan dan tidak pernah diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan sebagaimana seyogyanya hukum yang berlaku.
General Manajer Asian Agri, Freddy Widjaya mengatakan Asian Agri merasa aneh karena penetapan jumlah kekurangan pajak yang diterbitkan yang besarnya melebihi total keuntungan yang dikantongi 14 perusahaan Grup Asian Agri pada periode 2002-2005.
"Kami selaku badan usaha beroperasi di Indonesia, kami akan menjunjung tinggi hukum yang berlaku di Indonesia. Tapi besarnya kekuangan pajak yang dituduhkan setara dengan 100 persen dari total keuntungan ke 14 perusahaan tersebut," ucap Freddy dalam konfrensi pers di Jakarta, Jumat (14/6).
Dia menuturkan, jika mengacu pada filosofi dasar perpajakan, negara mengoptimalkan pendapatan wajib pajak tanpa harus menghancurkan bisnis yang sedang berjalan. Sejak 1979, Asian Agri mempekerjakan sekitar 25.000 karyawan dengan membangun 60.000 hektar perkebunan sawit petani binaan yang terdapat didalamnya.
"Kami harap permasalahan ini dapat dilihat secara proporsional dan harus sesuai dengan filosofi perpajakan," tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan telah mengeluarkan surat tagihan pajak sebesar Rp 1,2 triliun terhadap perusahaan pengolahan sawit, Asian Agri. Nominal ini belum mencakup keseluruhan tunggakan perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto itu.
Ada lagi sekitar 48 persen dari total tagihan tersebut sehingga Ditjen pajak mencatatkan, nominal tunggakan yang harus dilunasi sebesar Rp 1,8 triliun. Plus, karena ada denda dari kejaksaan, sehingga seluruh kewajiban pembayaran Asian Agri mencapai Rp 4,3 triliun.
"Dalam waktu sebulan Asian Agri harus segera dibayarkan. Kan itu belum termasuk denda dari kejaksaan, kalau ditotalkan Asian Agri harus membayar Rp 4,3 triliun karena kejaksaan sebesar Rp 2,5 triliun dan kita Rp 1,8 triliun," ujar Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany saat acara Silahturahmi Pimpinan Redaksi dengan Ditjen Pajak di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Rabu malam (5/6).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies-Cak Imin Bakal Siapkan Anggaran Rp150 T untuk Anak Muda agar Tertarik Bertani
Anies-Cak Imin menyiapkan anggaran Rp150 triliun bagi generasi muda untuk tertarik terjun ke sektor pertanian.
Baca SelengkapnyaDulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan
Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaKonglomerat Indonesia Ini Pernah Rasakan Hilang Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Melansir Forbes, orang terkaya Indonesia ini masuk sebagai orang terkaya peringkat enam, se-Asia.
Baca SelengkapnyaPajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDi Depan Pedagang Pasar, Anies Tawarkan Contract Farming Ganti Ketergantungan Impor
Karena food estate yang mengerjakan adalah korporasi bukan petani langsung.
Baca Selengkapnya