Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harga Emas Antam Turun Rp 4.500 Jadi Rp 660.000 per Gram

Harga Emas Antam Turun Rp 4.500 Jadi Rp 660.000 per Gram emas antam. REUTERS/Beawiharta

Merdeka.com - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau harga emas Antam tercatat turun Rp 4.500 menjadi Rp 660.000 per gram pada perdagangan Jumat (12/4).

Sementara harga pembelian kembali emas Antam (buyback) turun Rp 4.000 menjadi Rp 587.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga tersebut.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 08.06 WIB, sebagian besar ukuran emas Antam masih tersedia.

Harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Untuk harga emas antam di gerai penjualan lain bisa berbeda.

Sementara itu, untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 6.840.000. Untuk ukuran 20 gram di posisi Rp 13.130.000.

Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).

Rincian Harga Emas:

* Pecahan 0,5 gram Rp 354.500

* Pecahan 1 gram Rp 660.000

* Pecahan 2 gram Rp 1.269.000

* Pecahan 3 gram Rp 1.882.000

* Pecahan 5 gram Rp 3.120.000

* Pecahan 10 gram Rp 6.175.000

* Pecahan 25 gram Rp 15.330.000

* Pecahan 50 gram Rp 30.585.000

* Pecahan 100 gram Rp 61.100.000

* Pecahan 250 gram Rp 152.500.000

* Pecahan 500 gram Rp 304.800.000

* Pecahan 1.000 gram Rp 609.600.000.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Habis Lebaran Harga Emas Antam Makin Mahal, Ini Rinciannya

Habis Lebaran Harga Emas Antam Makin Mahal, Ini Rinciannya

Ini daftar terbaru harga emas antam pada Jumat, 12 April 2024.

Baca Selengkapnya
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Rekor! Naik Rp14.000 per Gram, Harga Emas Kini Tertinggi Sepanjang Masa

FOTO: Rekor! Naik Rp14.000 per Gram, Harga Emas Kini Tertinggi Sepanjang Masa

Merujuk pada data terakhir Kamis (18/4/2024), harga emas batangan Antam di Pegadaian sudah menembus Rp1.369.000 per gram.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Harga Jamur Ini Lebih Mahal dari Emas, Tembus Rp2,3 Miliar Per Kilogram, Begini Khasiatnya

Harga Jamur Ini Lebih Mahal dari Emas, Tembus Rp2,3 Miliar Per Kilogram, Begini Khasiatnya

Jamur ini hanya tumbuh di tempat tertentu, biasanya di dataran tinggi.

Baca Selengkapnya
Kapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Bulog

Kapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Bulog

Kenaikan ini terjadi karena harga beras Bulog sudah dinaikkan menjadi Rp10.900 per Kg, dari harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya Rp9.450 per Kg.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.

Baca Selengkapnya
Mendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan

Mendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan

Sejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).

Baca Selengkapnya
Wamen BUMN Minta Emak-Emak PNM Mekaar Nabung Emas, Ini Alasannya

Wamen BUMN Minta Emak-Emak PNM Mekaar Nabung Emas, Ini Alasannya

TIko menyebut ada banyak manfaat yang didapat jika pelaku usaha menabung emas.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya