Harga avtur makin murah, pemerintah turunkan batas tarif pesawat
Merdeka.com - Pemerintah kembali menata tarif batas atas dan batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara berjadwal. Penataan tarif terhadap harga jasa pada rute tertentu ini, dilakukan akibat adanya fluktuasi harga avtur dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS (USD).
"Akibat fluktuasi harga tersebut, Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menurunkan tarif sebesar 5 persen dari tarif batas atas dan tarif batas bawah," ujar Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub JA Barata di Kantornya, Jakarta, Kamis (11/2).
Menurutnya, keputusan penataan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
"Penetapan batas tarif bawah ini menjamin terpenuhinya aspek keselamatan dan menjaga agar Badan Usaha Angkutan Udara tetap sehat dan dapat meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa," jelas dia.
Dalam PM 14 Tahun 2016 juga mengatur kewajiban Badan Usaha Angkutan Udara yaitu menetapkan besaran tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi yang tidak boleh melebihi tarif jarak tertinggi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan sesuai kelompok pelayanan yang diberikan.
Apabila melanggar ketentuan-ketentuan dalam peraturan tersebut maka akan diberikan sanksi berupa peringatan, pengurangan frekuensi, penundaan pemberian izin rute, denda administratif dan pembekuan rute penerbangan.
"Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan mekanisme formulasi perhitungan dan penetapan tarif batas atas dan batas bawah tersebut," ungkapnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaBPS Catat Harga Tiket Pesawat Turun di Ramadan 2024
Turunnya harga tiket transportasi udara membuat sektor ini mengalami deflasi.
Baca SelengkapnyaMenhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Viral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal
Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.
Baca SelengkapnyaData BPS: Minat Masyarakat Naik Pesawat Belum Tinggi
BPS menjabarkan ada dua faktor penumpang pesawat rendah, padahal maskapai tidak menaikkan harga tiket.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaIngat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaJarang Orang Tahu, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Bisa Hemat hingga 25 Persen
Jarang Orang Tahu, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Bisa Hemat hingga 25 Persen
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia
Menurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.
Baca Selengkapnya