Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hampir Rp1.000 Triliun, Ini Rincian Penggunaan Dana Penanganan Dampak Covid-19

Hampir Rp1.000 Triliun, Ini Rincian Penggunaan Dana Penanganan Dampak Covid-19 Virus corona COVID-19. ©2020 AFP Photo/STR/China Out

Merdeka.com - Penyusunan APBN 2021 akan sangat tergantung dari keberhasilan pelaksanaan penanganan virus corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sedang dijalankan oleh pemerintah. Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional diperkirakan akan memakan pembiayaan hampir Rp1.000 triliun atau sebesar Rp905,10 Triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah mengatakan, dana besar tersebut nantinya akan digunakan pemerintah untuk pembiayaan bersifat barang publik dan non barang publik. Pembiayaan bersifat barang publik sebesar Rp397,56 triliun dan non publik sebesar Rp507,54 triliun.

"Pembiayaan yang bersifat barang-barang publik (Public Goods) sebesar Rp397,56 triliun, terdiri dari kesehatan Rp87,55 triliun, Perlindungan Sosial Rp203,90 triliun dan Sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda sebesar Rp106,54 triliun," demikian dikutip keterangan resmi, Jakarta, Jumat (19/6).

Untuk pembiayaan yang bersifat barang non-publik (Non-Publik Goods) ditargetkan sebesar Rp507,54 triliun, terdiri dari insentif dunia usaha Rp179,48 triliun, UMKM Rp123,46 triliun dan Korporasi sebesar Rp37,07 triliun.

Said mengatakan, melihat kebutuhan pendanaan yang besar untuk biaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut, DPR meminta agar Pemerintah dan Bank Indonesia berada dalam satu kesepakatan untuk pembiayaan yang bersifat barang publik dan non publik, dengan beban yang bisa ditanggung bersama (burden sharing).

"Untuk pembiayaan yang bersifat Barang Publik (Public Goods), Pemerintah dan BI bisa menggunakan pola atau skema dalam bentuk beban yang ditanggung bersama atau Burden Sharing, dimana ditetapkan beban Pemerintah sebesar 0 persen dan BI sebesar 100 persen," paparnya.

Kemudian, untuk pembiayaan yang bersifat Barang Non-Publik (Non-Public Goods), Pemerintah dan BI bisa menggunakan pola atau skema dalam bentuk beban yang ditanggung bersama atau Burden Sharing, di mana ditetapkan beban Pemerintah sebesar 50 persen dan BI sebesar 50 persen dengan suku bunga khusus.

Tak Boleh Ada Bank Gagal

Said melanjutkan, selama penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional berlangsung, tidak boleh terjadi bank gagal yang berdampak sistemik, baik bank yang berstatus sebagai anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun bank non-Himbara.

"Untuk mendukung keberhasilan tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) didorong untuk lebih pro-aktif, untuk dapat masuk lebih awal dalam mengantisipasi terjadinya bank gagal dengan menempatkan dana LPS di bank bermasalah tersebut," tandasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Penukaran Uang Baru Dibuka Mulai 20 Maret, BI Solo Siapkan Rp4,3 Triliun

Penukaran Uang Baru Dibuka Mulai 20 Maret, BI Solo Siapkan Rp4,3 Triliun

Dia berharap, jumlah tersebut mencukupi kebutuhan masyarakat Solo Raya saat Ramadan maupun Hari Raya Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Bantah Program Bansos Beras Jadi Pemicu Kenaikan Harga Beras

Dirut Bulog Bantah Program Bansos Beras Jadi Pemicu Kenaikan Harga Beras

Mengingat program ini hanya ditujukan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Kementerian Sosial.

Baca Selengkapnya