Hampir Rp1.000 Triliun, Ini Rincian Penggunaan Dana Penanganan Dampak Covid-19
Merdeka.com - Penyusunan APBN 2021 akan sangat tergantung dari keberhasilan pelaksanaan penanganan virus corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sedang dijalankan oleh pemerintah. Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional diperkirakan akan memakan pembiayaan hampir Rp1.000 triliun atau sebesar Rp905,10 Triliun.
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah mengatakan, dana besar tersebut nantinya akan digunakan pemerintah untuk pembiayaan bersifat barang publik dan non barang publik. Pembiayaan bersifat barang publik sebesar Rp397,56 triliun dan non publik sebesar Rp507,54 triliun.
"Pembiayaan yang bersifat barang-barang publik (Public Goods) sebesar Rp397,56 triliun, terdiri dari kesehatan Rp87,55 triliun, Perlindungan Sosial Rp203,90 triliun dan Sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda sebesar Rp106,54 triliun," demikian dikutip keterangan resmi, Jakarta, Jumat (19/6).
Untuk pembiayaan yang bersifat barang non-publik (Non-Publik Goods) ditargetkan sebesar Rp507,54 triliun, terdiri dari insentif dunia usaha Rp179,48 triliun, UMKM Rp123,46 triliun dan Korporasi sebesar Rp37,07 triliun.
Said mengatakan, melihat kebutuhan pendanaan yang besar untuk biaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut, DPR meminta agar Pemerintah dan Bank Indonesia berada dalam satu kesepakatan untuk pembiayaan yang bersifat barang publik dan non publik, dengan beban yang bisa ditanggung bersama (burden sharing).
"Untuk pembiayaan yang bersifat Barang Publik (Public Goods), Pemerintah dan BI bisa menggunakan pola atau skema dalam bentuk beban yang ditanggung bersama atau Burden Sharing, dimana ditetapkan beban Pemerintah sebesar 0 persen dan BI sebesar 100 persen," paparnya.
Kemudian, untuk pembiayaan yang bersifat Barang Non-Publik (Non-Public Goods), Pemerintah dan BI bisa menggunakan pola atau skema dalam bentuk beban yang ditanggung bersama atau Burden Sharing, di mana ditetapkan beban Pemerintah sebesar 50 persen dan BI sebesar 50 persen dengan suku bunga khusus.
Tak Boleh Ada Bank Gagal
Said melanjutkan, selama penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional berlangsung, tidak boleh terjadi bank gagal yang berdampak sistemik, baik bank yang berstatus sebagai anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun bank non-Himbara.
"Untuk mendukung keberhasilan tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) didorong untuk lebih pro-aktif, untuk dapat masuk lebih awal dalam mengantisipasi terjadinya bank gagal dengan menempatkan dana LPS di bank bermasalah tersebut," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaPenukaran Uang Baru Dibuka Mulai 20 Maret, BI Solo Siapkan Rp4,3 Triliun
Dia berharap, jumlah tersebut mencukupi kebutuhan masyarakat Solo Raya saat Ramadan maupun Hari Raya Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Bantah Program Bansos Beras Jadi Pemicu Kenaikan Harga Beras
Mengingat program ini hanya ditujukan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca Selengkapnya