Guru Agama dan Honorer Dapat Subsidi Gaji, Kapan Dana Bakal Diterima?
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan akan merelokasi sisa anggaran bantuan subsidi gaji untuk guru agama dan honorer di Indonesia. Pencairan dilakukan setelah seluruh tahap penyaluran subsidi gaji gelombang I untuk para pekerja telah usai.
"Selain para pekerja yang di bawah gaji Rp 5 juta, ada sektor lain yang juga sangat membutuhkan bantuan subsidi gaji atau upah, mereka adalah para guru honorer dan guru agama," kata Menteri Ida dalam konferensi Pers Laporan Perkembangan Bantuan Subsidi gaji/Upah secara virtual, Kamis (1/10).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengembalikan sisa anggaran ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama tersebut akan disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.
"Nanti sektor lainnya adalah Kementerian Agama dan Kemendikbud," ujarnya.
Besaran Anggaran untuk Guru Agama dan Honorer
Menteri Ida menegaskan, untuk besaran sisa anggaran yang akan direlokasi untuk guru agama dan honorer, dirinya tidak bisa memastikan. Sebab akan diperoleh angka pasti setelah dilakukan evaluasi terkait penyaluran gelombang I penyaluran subsidi gaji dari tahap 1-5.
"Setelah semuanya clear baru kami akan serahkan ke kas negara sisanya, jadi angka persisnya sampai realisasi tahap kelima itu selesai baru ketahuan," jelasnya.
Sementara, terkait jumlah guru agama dan honorer yang akan menerima, dia menegaskan merupakan wewenang di Kemendikbud dan Kemenag. Kemnaker akan berdiskusi kembali dengan satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terkait penggunaan sisa anggaran tersebut untuk guru honorer.
Reporter Magang : Brigitta Belia
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar bilang gaji guru saat ini masih berkisaran di angka Rp300.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaWanita yang bernama Dina ini dibuat kaget saat membuka amplop gajinya.
Baca SelengkapnyaJika anggaran pendidikan dalam APBN digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp6 triliun.
Baca SelengkapnyaWarganet membandingkan gaji dosen dengan UMP DKI Jakarta yang ternyata jauh lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaPerhimpunan Guru mengatakan, anggaran BOS saat ini tidak bisa menutupi kebutuhan sekolah.
Baca SelengkapnyaTernyata masih banyak guru berpenghasilan rendah, sehingga mereka juga kekurangan gizi.
Baca SelengkapnyaSayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca Selengkapnya