Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugat RI ke arbitrase, Menperin yakin Newmont bakal rugi

Gugat RI ke arbitrase, Menperin yakin Newmont bakal rugi Tambang. ©2014 Merdeka.com/panoramio.com

Merdeka.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat meyakini langkah PT Newmont Nusa Tenggara menggugat pemerintah Republik Indonesia ke Badan Arbitrase Internasional sebagai kesalahan.

Sebab, perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu masih terbuka peluang mengekspor konsentrat seandainya sabar menunggu hasil perundingan antara tim pemerintah dengan PT Freeport Indonesia.

Hidayat mengingatkan, Newmont terhambat ekspornya karena mereka memilih 'nebeng' pasokan ke smelter milik Freeport, yang juga belum jelas masa depannya.

"Penyelesaiannya Newmont, itu tergantung penyelesaiannya kita dengan Freeport. Karena dia ikut masalah penggunaan smelter, itu mengikuti program Freeport. Jadi dia semestinya menunggu," ujarnya sebelum mengikuti rapat koordinasi pemerintah dan Bank Indonesia, di Gedung Radius Prawiro, Kantor Pusat BI, Jakarta, Jumat (4/7).

Menperin menilai surat pemberitahuan Newmont, bahwa mereka menggugat ke badan arbitrase, sekaligus menginginkan negosiasi kontrak karya tetap berjalan adalah bentuk ketidaksabaran.

Dia optimis pemerintah punya posisi kuat untuk menghadapi gugatan Newmont, sebab proses negosiasi sebetulnya masih berjalan sesuai aturan. Justru, ketika tambang di Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat, tersebut masih dalam proses sidang gugatan, pengeluaran izin ekspor mereka semakin terhambat.

"Kalau dia enggak sabar, ya risiko dia. Ya dia enggak bisa ekspor lagi," kata Hidayat.

Ditemui terpisah, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Mahendra Siregar optimis gugatan tambang asal Amerika Serikat itu tidak akan diterima panel arbitrase. Alasannya, ada preseden negara lain mengubah skema kontrak investasi jangka panjang, ketika muncul produk undang-undang yang punya ketentuan berbeda.

Untuk diketahui, larangan ekspor mineral mentah keluar setelah DPR mengesahkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara. Bila ngotot tak mau membangun smelter, maka perusahaan asing harus dikenai bea keluar 25 persen.

"Kami tahu persis bukan hanya kita menjalankan tentunya seluruh amanat Undang-undang sesuai keputusan yang sudah ada dan diberlakukan itu. Jadi tidak ada case untuk dibawa ke sana. Kalau bangsa sebesar ini enggak yakin (menang), ngapain saja," kata Mahendra.

Dalam keterangan pers sebelumnya, Newmont mengaku terpaksa mengadukan pemerintah Indonesia karena merasa pelarangan ekspor konsentrat pada awal 2014 lalu tidak sesuai klausul Kontrak Karya dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda, yang jadi acuan operasional tambang asing ini.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Transaksi QRIS Meroket hingga Rp229,96 Triliun di Tahun 2023

Transaksi QRIS Meroket hingga Rp229,96 Triliun di Tahun 2023

Transaksi QRIS Tahun 2023 tumbuh 130,01 persen (yoy) dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya
Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.364 Triliun

Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.364 Triliun

Naiknya utang luar negeri karena penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun

Ternyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun

Realisasi peredaran uang selama masa Pemilu 2024 hanya mencapai Rp67,14 triliun, atau lebih rendah dari perkiraan BI sebesar Rp68 triliun.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Curhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan

Curhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan

Selama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.

Baca Selengkapnya