Gita mangkir sidang kartel bawang putih KPPU
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mangkir dari sidang pemeriksaan pendahuluan kasus kartel bawang putih yang digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Senin (19/8). Dalam sidang itu, Gita yang diduga terlibat kartel tersebut diwakili oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan Lasminingsih.
Dalam sidang, Lasminingsih menyebut mendag sebagai pejabat negara tidak masuk kriteria subyek hukum pemeriksaan KPPU. Hal ini didasarkan pada Pasal 245-247 Perpres 24/2010, tentang fungsi kementerian negara.
"Dengan demikian Kemendag berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. KPPU tidak berwenang dan tidak dapat menetapkan menteri perdagangan sebagai subyek hukum," ujarnya saat menyampaikan nota pembelaan.
Pembelaan serupa juga diberikan untuk Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi yang turut menjadi terlapor persekongkolan kartel impor bawang putih pada periode November 2012-Februari 2013.
Lasminingsih berkukuh, berdasarkan UU Nomor 5/1999, penyidikan kartel hanya bisa mencakup pelaku usaha, bukan pejabat negara. Atas dasar itu, dia menegaskan bahwa Kemendag tidak akan mengikuti lagi sidang kartel bawang putih berikutnya
"Kita tidak akan berpanjang-panjang lagi, kita tidak akan menyampaikan saksi ke KPPU. Sudah kita sampaikan di mana sih posisi pemerintah," kata Lasmi selepas sidang.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaTerbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaBabak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan
Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnya