Mendag ingin operator putus sinyal ponsel ilegal
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaku serius memerangi telepon seluler (ponsel) ilegal alias produk black market yang membanjiri pasar Indonesia. Besok, dia akan mengundang operator seluler, rencananya untuk merundingkan sanksi tegas bagi pengguna hape abal-abal yang melanggar aturan di Tanah Air.
Gita mengusulkan sinyal ponsel ilegal diputus oleh operator. Namun, tergantung apakah pemain besar XL, Telkomsel, atau Indosat mau menerima sarannya pada pertemuan 9 Juli mendatang.
"Mestinya (diputus sinyalnya). Saya maunya begitu, tapi tinggal (operator) mau apa enggak," ungkapnya kepada merdeka.com, Senin (1/7) malam.
Menurut mendag, usulannya sangat mungkin direalisasikan. Sebab, kini telah berlaku Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012. Dalam beleid itu, Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian serta Kementerian Telekomunikasi dan Informatika.
Ketiga instansi memantau nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). Nomor ini merupakan kombinasi angka yang digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi valid atau tidaknya ponsel.
"Nomor IMEI per hape itu unik, enggak ada alasan enggak bisa dideteksi, makanya kita harus bekerja sama dengan operator seluler, mereka punya alatnya," kata Gita.
Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mengingatkan konsumen agar waspada dengan ponsel terbaru yang masuk ke Indonesia secara cepat. Jika tidak jeli, barang yang mereka beli meskipun terlihat asli, sebetulnya ilegal dan tidak memberikan layanan purnajual.
"Sekarang sulit membedakan legal atau ilegal, kita dapat kuitansi dicoba bisa, tapi kita enggak lihat kotaknya, padahal kartu garansinya dicetak di Roxy, labelnya bukan dalam bahasa Indonesia, dan sebetulnya tertulis jelas di kotaknya bahwa ponsel itu tidak bisa dijual di Indonesia," bebernya.
Data dari Kementerian Perdagangan, pada 2011, sekitar 35,7 juta unit ponsel senilai USD 1 miliar masuk ke Indonesia. Dari data tersebut, 80 persen dari total impor ponsel tahun lalu dikuasai China. Di urutan kedua adalah India dengan 6,2 juta unit senilai USD 246,7 juta. Disusul Korea Selatan dengan 896.000 unit senilai USD 124,8 juta.
Gita berharap aturan keras terhadap ponsel ilegal ini nantinya bisa mendorong investor mengalihkan modalnya dengan membangun industri perakitan di dalam negeri. Dengan demikian, mampu mendorong hilirisasi sektor teknologi informasi.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaGanti HP Jadi Salah Satu Keinginan Orang Indonesia di Lebaran Tahun Ini
Ini berdasarkan hasil survei Telkomsel Enterprise terhadap warga Indonesia jelang Lebaran.
Baca SelengkapnyaProses Balik Nama STNK Mobil, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
Berikut proses balik nama STNK penting untuk diketahui. Yuk simak!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hari Pencoblosan Pemilu, Trafik Internet Telkomsel Naik, Aplikasi ini Paling Banyak Dipakai
Berikut daftar aplikasi yang paling banyak dipakai pengguna Telkomsel saat hari pencobolosan.
Baca SelengkapnyaDiserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru
Driver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan
Baca SelengkapnyaTak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM
Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaTelkomsel Mulai Antisipasi Lonjakan Trafik Internet Jelang Lebaran
Ramadan dan Idul Fitri selalu menjadi momen operator seluler meningkatkan layanannya.
Baca SelengkapnyaPolusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas
Driver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca SelengkapnyaSita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca Selengkapnya