Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

GeoDipa Tarik Utang dari ADB Danai Pembangunan PLTP Dieng dan Patuha

GeoDipa Tarik Utang dari ADB Danai Pembangunan PLTP Dieng dan Patuha PLTP Dieng. ©2017 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - PT Geo Dipa Energi (Persero) atau GeoDipa, salah satu Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, secara konsisten melaksanakan misi untuk mengembangkan kapasitas pembangkit tenaga listrik dengan memanfaatkan energi panas bumi.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19, GeoDipa telah berhasil menyelesaikan upaya pembiayaan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 dengan masing-masing kapasitas 55 MW.

Upaya ini mendapat dukungan penuh Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, yang juga merupakan SMV Kemenkeu, yang diberikan mandat untuk memberikan fasilitas penjaminan pemerintah dalam rangka pengembangan proyek pembangkit listrik tersebut.

Komitmen tersebut ditindaklanjuti PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan PT Geo Dipa Energi (Persero) atau GeoDipa dengan melakukan penandatanganan perjanjian dengan Asian Development Bank (ADB) untuk proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2, sebagai salah satu wujud upaya penyediaan listrik melalui pendayagunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) panas bumi.

Penandatanganan proyek tersebut meliputi Penandatanganan Perjanjian Pinjaman / Loan Agreement antara GeoDipa dan ADB, Penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara Kementerian Keuangan dengan ADB, dan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Penjaminan antara PT PII dengan GeoDipa.

Proyek Pembangunan Pembangit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng-2 dan PLTP Patuha-2 merupakan proyek dengan pembiayaan dari ADB dan Clean Technology Fund / CTF (dengan channeling melalui ADB) kepada GeoDipa. Dana ini akan digunakan untuk membangun proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi unit 2 di masing-masing area Dieng dan Patuha.

Proyek dengan nilai kebutuhan investasi sebesar USD 469,2 juta ini masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028 dan bertujuan untuk mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan yaitu melalui energi Panas Bumi. Lebih lanjut, keberadaan proyek pembangkit energi Panas Bumi ini dapat mendukung pencapaian target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen di tahun 2025 sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), mengurangi emisi karbon, dan berkontribusi dalam program Pemerintah terkait penyediaan listrik bagi masyarakat.

Sebelumnya pada 6 Maret 2020, berdasarkan hasil evaluasi bersama antara Kementerian Keuangan dan PT PII, Kementerian Keuangan menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait Penugasan kepada PT PII untuk Memberikan Jaminan terhadap Risiko Gagal Bayar dari GeoDipa yang Mendapatkan Pinjaman Langsung dari ADB untuk Membiayai Proyek Pembangunan PLTP Dieng-2 dan PLTP Patuha-2, serta Surat Persetujuan Prinsip kepada GeoDipa.

Kementerian Keuangan telah memberikan dukungan pada pengembangan sumber energi listrik EBT yang diwujudkan antara lain dengan adanya pos anggaran belanja Kementerian/Lembaga untuk pengembangan infrastruktur pembangkit listrik berbasis EBT, serta fasilitas fiscal tools yaitu penjaminan pemerintah melalui PT PII.

Hal ini sejalan dengan membangun visi misi Indonesia dalam melakukan percepatan pelaksanaan proses pembangunan proyek panas bumi nasional berbasis pemanfaatan energi domestik dan berperan mendukung upaya pemerintah untuk menarik investasi sektor swasta pada sektor ini.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap konsisten untuk melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk proyek pembangunan pembangkit listrik ini, guna memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yaitu listrik.

"Dengan memberikan dukungan melalui penjaminan pada proyek ini, Kementerian Keuangan bersama dengan SMV Kementerian Keuangan yaitu PT PII dan GeoDipa turut andil dalam meningkatkan pembangkit listrik energi baru terbarukan yang ramah lingkungan, mengurangi emisi karbon dan secara tidak langsung dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini," kata Lucky dalam siaran persnya, Rabu (19/8).

Sementara itu, Direktur Utama PT PII, MWahid Sutopo mengatakan, bahwa penjaminan yang dimandatkan Kementeran Keuangan kepada PT PII sebagai pelaksana penjaminan pada proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 ini merupakan salah satu bentuk nyata upaya PT PII dalam mendukung program Pemerintah untuk penyediaan listrik tenaga panas bumi yang aman dan ramah lingkungan serta memberikan manfaat peningkatan ekonomi Indonesia yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Melalui dukungan PT PII pada proyek ini, diharapkan turut mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional memastikan ketersediaan pasokan listrik ramah lingkungan kepada masyarakat.

"Proyek ini merupakan proyek kedua yang dijamin PT PII pada sektor konservasi energi, dimana sebelumnya PT PII telah memberikan penjaminan untuk proyek Hydropower Program. Pembiayaan proyek yang akan memfasilitasi kebutuhan listrik masyarakat ini tentunya tidak terlepas dari dukungan dari Kementerian Keuangan, termasuk penjaminan yang dilaksanakan oleh PT PII," lanjut Sutopo.

Direktur Utama GeoDipa, Riki Firmandha Ibrahim, menjelaskan bahwa proyek PLTP Dieng Unit 2 dan Patuha Unit 2 merupakan investasi berkelanjutan yang sangat strategis. Hal ini dikarenakan produksi energi bersih akan meningkat dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil demi keberlanjutan dan keamanan energi nasional.

"Pemanfaatan panas bumi menjanjikan kondisi lingkungan yang lebih baik. Hal ini dikarenakan dalam pengoperasioan pembangkit listrik panas bumi hampir tidak menghasilkan emisi karbon yang merusak lapisan bumi secara berkesinambungan. Dengan demikian, pembangunan dan pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi, mendukung komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi karbon sesuai dengan Paris Agreement dalam Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa," ujar Riki.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gelar Temu Bisnis Bersama Pertamina, Sandiaga Uno: Peningkatan Produk Unggulan Jadi Penambah Daya Saing Pariwisata

Gelar Temu Bisnis Bersama Pertamina, Sandiaga Uno: Peningkatan Produk Unggulan Jadi Penambah Daya Saing Pariwisata

UMKM yang tercatat berkontribusi 61 persen terhadap PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia menjadi fokus kolaborasi Pertamina dan Kemenparekraf.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di 2032, Lokasinya di Bangka Belitung

Indonesia Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di 2032, Lokasinya di Bangka Belitung

Indonesia perlu menyiapkan teknologi dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) guna mengoperasikan pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut.

Baca Selengkapnya
PLN Indonesia Power Catat Jalankan 1.886 Program SDG’s Sepanjang 2023

PLN Indonesia Power Catat Jalankan 1.886 Program SDG’s Sepanjang 2023

Salah satu produk hasil program SDG's, yang dilaksanakan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Kamojang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pasca Gempa Tuban, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Tetap Normal

Pasca Gempa Tuban, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Tetap Normal

Seluruh lembaga penyalur baik BBM maupun LPG di Tuban dan Pantura Jawa Timur masih beroperasi normal.

Baca Selengkapnya
Sinkronasi Pembangkit Apung Pertama di Indonesia Rampung, Pasokan Listrik Wilayah Ambon Bertambah 10 Mega Watt

Sinkronasi Pembangkit Apung Pertama di Indonesia Rampung, Pasokan Listrik Wilayah Ambon Bertambah 10 Mega Watt

Untuk melistriki wilayah Maluku membutuhkan perjuangan yang berat, sebab harus menghadapi kondisi alam yang menantang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ratusan Mobil Tangki Air Disiapkan PMI untuk Antisipasi Bencana Kekeringan di Wilayah Terdampak

FOTO: Ratusan Mobil Tangki Air Disiapkan PMI untuk Antisipasi Bencana Kekeringan di Wilayah Terdampak

PMI memobilisasi 150 mobil tangki air dan 150 mobil pikap air untuk didistribusikan di wilayah terdampak kekeringan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Gempa Tuban, 14 Bangunan Mengalami Kerusakan

Gempa Tuban, 14 Bangunan Mengalami Kerusakan

Gempa dengan magnitudo 6,5 terjadi pukul 15.52 Wib yang berpusat dari 130 kilometer timur laut wilayah Tuban, dengan kedalaman 10 kilometer.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya