Genjot kualitas SDM, OJK gandeng lembaga keuangan Kazakhstan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Lembaga Keuangan asal Kazakhstan, Astana International Financial Center (AIFC) guna mengembangkan mekanisme pengawasan keuangan yang baik di pasar keuangan konvensional maupun syariah.
Kerja sama ini juga mencakup pengembangan keuangan syariah, FinTech, Inklusi Keuangan, pengembangan kapasitas serta pelatihan dan standar prudensial.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto mengatakan, kerja sama tersebut sekaligus bertukar pikiran dan berbagi pengetahuan dan keahlian (program pengembangan kapasitas).
"Kalau misalnya ada penerbitan sukuk misalnya di astana dari perusahaan indonesia tentu saja harus didukung regulasi. Jadi kira-kira lebih banyak bagaimana kita saling mendukung mengembangkan pasar dan instrumen penerbit masing-masing negara," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (29/9).
Sekadar penjelasan, AIFC dibentuk pada tahun 2015 sebagai inisiatif Presiden Kazakstan Nursultan Nazarbayev. Lembaga keuangan ini dibentuk sebagai pusat finasial terdepan dengan hub keuangan untuk negara-negara Asia Tengah, Caucasus, EAEU, Timur Tengah, Cina Barat, Mongolia dan Eropa.
AIFC dirancang menarik investasi asing dalam sektor perbankan, mempermudah masuknya bisnis perusahaan asuransi dan institusi keuangan syariah ke Kazakstan. Selain itu, untuk menciptakan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kazakhstan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Tahun Ini
Program rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.
Baca SelengkapnyaTernyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia
Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaKomitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaInovasi Produk dan Layanan Jadi Kunci Bank DKI dalam Penerapan Keuangan Berkelanjutan
Selain melalui berbagai laporan keterbukaan publik, Bank DKI turut mengintegrasikan prinsip ESG pada setiap program CSR perusahaan
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaTernyata Ada Pekerjaan yang Tidak Mewajibkan Gelar Sarjana, Ini Dia Detailnya
Dari 47 sektor pekerjaan yang dianalisa Indeed, sebanyak 41 pekerjaan menerapkan kelonggaran syarat pendidikan.
Baca Selengkapnya