Genjot konsumsi gas, jurus Jokowi-JK hilangkan subsidi BBM
Merdeka.com - Tim Sukses (Timses) Jokowi - Jusuf Kalla mengatakan, akan menggenjot penggunaan energi gas bagi rakyat. Pasalnya, harga gas jauh lebih murah dibandingkan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Subsidi BBM untuk transportasi saat ini mencapai angka Rp 275 triliun, sementara, sekitar Rp 100 triliun untuk listrik. Adapun produksi gas Indonesia mencapai 2,3 juta barel setara minyak atau jauh di atas minyak di mana hanya sekitar 800.000 barel per hari.
Anggota Timses Joko Widodo-Jusuf Kalla Bidang Energi Darmawan Prasojo mengatakan dalam menghadapi permasalahan energi saat ini strategi cerdas sangat diperlukan.
"Energi akan menjadi murah baik di transportasi maupun listrik karena kita lakukan transformasi. Berbasis domestik murah. Strategi kami memang energi murah tapi subsidi bisa dipangkas," ujarnya di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (31/5).
"Beralih ke gas, tapi tidak 100 persen. Minyak sawit dapat menggantikan solar dan ethanol menggantikan premium. Kalau pakai gas, tidak perlu lagi pakai subsidi. Strateginya adalah bagaimana kita turunkan subsidi dan turunkan harga energi 20 persen," tambahnya.
Menurutnya, dengan kebijakan energi tersebut, akan memberi ruang bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk digunakan bagi hal-hal konkret, seperti pengurangan angka kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
"Harga energi harus ditekan. Dengan begitu, inflasi bisa ditekan. Sehingga, daya beli masyarakat akan lebih baik dan pertumbuhan ekonomi juga bisa lebih baik. Ruang APBN juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur," jelas dia.
Sebelumnya, calon presiden jagoan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Joko Widodo mengklaim tidak ragu menghapus subsidi BBM. Jokowi, demikian dia biasa disapa, menilai BBM subsidi tidak bisa mendadak dikurangi besarannya. Atas dasar itu, penaikan harga berkala akan lebih strategis.
"Saya kira empat tahun lah, subsidi BBM tadi empat tahun tapi berjenjang. Kurang kurang lalu hilang," ujarnya di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional, di Hotel Bidakara, Jakarta.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaProgram Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie
TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran akan Ubah Penyaluran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg, Begini Skema yang Ditawarkan
Prabowo-Gibran berencana melakukan efisiensi terhadap penyaluran subsidi energi seperti Pertalite dan LPG 3 Kg.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Pentingnya Kebijakan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Subsidi LPG 3 Kg yang selalu tidak tepat sasaran tentu memberatkan keuangan negara.
Baca SelengkapnyaCak Imin Luruskan Janji BBM Gratis: Kita Beri Harga Khusus untuk Orang Paling Miskin
Cak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaIndonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan
Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaProgram Makan Siang Gratis Prabowo Butuh Rp450 Triliun Setahun, Benarkah Bakal Gunakan Anggaran Subsidi BBM?
Pemerintah mengalokasikan secara total subsidi energi sebesar Rp444,2 triliun untuk tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca Selengkapnya