Genjot Investasi, Pemerintah Tegaskan Komitmen Hapus Tumpang Tindih Regulasi
Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro, menghadiri acara diskusi reformasi regulasi dengan tema menata fungsi dan kelembagaan sistem perundang-undangan Indonesia. Dalam kesempatan itu, dia menegaskan pentingnya reformasi regulasi untuk menghindari aturan yang tumpang tindih untuk mendorong investasi.
"Intinya kita ingin mengedepankan upaya untuk mengurangi isu tumpang tindih regulasi atau over regulation yang sering diindentifikasikan sebagai faktor yang menghambat investasi di Indonesia," ujar Menteri Bambang di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (13/2).
Menteri Bambang mengatakan, aturan yang tumpah tindih antara pemerintah pusat dan daerah sudah dikeluhkan oleh investor baik dalam negeri dan luar negeri. Pemerintah sendiri tengah berupaya untuk mengurangi jumlah aturan yang tumpah tindih.
"Ini sudah menjadi keluhan banyak pihak baik dari investornya maupun di dalam pemerintah sendiri. Dan tentunya kami ingin mengajukan solusi yang pada akhirnya bisa meminimalkan potensi konflik regulasi atau over regulation tadi," jelasnya.
Kementerian PPN bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) tahun lalu telah melakukan Background Study Reformasi Regulasi dengan pendekatan evidence based policy dalam rangka penyusunan RPJMN Teknokratik 2020-2024.
Sejumlah permasalahan mendasar dalam sistem peraturan perundang-undangan Indonesia ditemukan di dalam background study dan telah disampaikan saaat media briefing reformasi regulasi di Kementerian PPN/Bappenas.
Adapun beberapa permasalahan yang ditemukan antara lain pertama sinkronisasi kebijakan dan regulasi pusat dan daerah yang belum optimal, kedua absennya monitoring dan evaluasi, ketiga perencanaan regulasi yang tidak optimal, empat disharmoni dalam penyusunan regulasi, serta kelima lemahnya peran kelembagaan dan minimnya penguatan sistem pendukung.
"Melalui background study, kami rekomendasikan pembentukan lembaga yang fokus pada peraturan perundang-undangan. Hal ini semakin memperkuat rekomendasi kami dalam Strategi Nasional Reformasi Regulasi mengenai restrukturisasi kelembagaan perumus kebijakan dan pembentuk regulasi," jelasnya.
"Urgensi pembentukan lembaga ini juga telah saya sampaikan saat Media Briefing Reformasi Regulasi di Kementerian PPN/Bappenas. Melihat kewenangan regulasi masih tersebar di empat K/L dan memiliki potensi disharmoni yang tinggi, kita perlu lembaga pengelola regulasi yang dapat mengintegrasikan dan memperkuat kewenangan lembaga yang ada," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamandani mengungkapkan, salah satu tantangan atau kendala terbesar dunia investasi masih berada dalam hal regulasi.
Dia mengungkapkan, saat ini masih ada banyak regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah yang tidak pro investasi. "Pada saat ini Indonesia memiliki 43.000 jenis peraturan dalam bentuk Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Kepala Lembaga hingga Peraturan Daerah," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaPemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaPrabowo Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Kemandirian Industri Pertahanan
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengembangkan dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Patut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun
Masyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Menhan Prabowo Memperkuat Pertahanan Indonesia di 2023
Menhan Prabowo terus berkomitmen dalam memperkuat dan memodernisasi pertahanan Indonesia.
Baca SelengkapnyaBupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif
Upaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri
Baca SelengkapnyaCara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaJokowi Paparkan Potensi Investasi IKN di Depan Pengusaha-Pengusaha Brunei Darussalam
Jokowi juga akan menghadiri resepsi pernikahan Pangeran Mateen di Brunei Darussalam
Baca Selengkapnya