Garuda Indonesia Kantongi Izin Penerbitan Obligasi Wajib Rp8,5 Triliun
Merdeka.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam rapat ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengumumkan GIAA telah mengantongi izin pemegang saham untuk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK/MCB) sebanyak-banyaknya Rp8,5 triliun.
"Disetujui pemegang saham untuk Garuda menerbitkan obligasi wajib konversi dengan nilai maksimum Rp8,5 triliun. Wajib konversi menjadi saham saat jatuh tempo," ujar dia, Jumat (20/11).
Agenda perubahan AD/ART berkaitan dengan penyesuaian AD/ART sesuai dengan aturan OJK untuk penyelenggaraan RUPS dan usulan perubahan komisaris dan direksi, di mana jumlah komisaris dan direksi disesuaikan oleh pemegang saham.
Sebagai informasi, emiten berkode saham GIAA itu akan menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp8,5 triliun lewat mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Dalam prospektus penerbitan OWK yang disampaikan sebelumnya, Pemegang OWK direncanakan merupakan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Keuangan, yang akan diwakili oleh afiliasi dari perseroan melalui kepemilikan saham oleh pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, Irfan menyampaikan kepada Komisi VI DPR untuk diberikan dana talangan sebesar Rp8,5 triliun. Dana talangan tersebut akan bermanfaat besar untuk membantu kelancaran arus kas perusahaan imbas pandemi covid-19.
"Dana talangan kita harapkan cair tahun ini. Mengingat Garuda membutuhkan dana likuiditas sebesar Rp8,5 triliun untuk menjaga operasional perusahaan. Hal itu karena okupansi pun masih rendah akibat virus ini," ujarnya saat menggelar rapat kerja bersama Komisi VI.
Namun, Irfan meminta bentuk dana talangan itu berupa Mandatory Convertible Bond (MCB). Hal ini untuk menjaga likuiditas dan solvabilitas Garuda Indonesia di 2020 hingga 2021.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Gurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Baca SelengkapnyaCek Dulu Aturan Bagasi Yang Diizinkan Etihad Airways Agar Tidak Gagal Terbang Seperti Calon Penumpang Ini
Jika keberangkatan dari Indonesia menuju negara Timur Tengah, maka dikenakan biaya tambahan sebesar USD36 atau setara Rp566.000 per kg.
Baca SelengkapnyaDilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini
Irfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaDemi Promosikan Wisata Olahraga, Garuda Indonesia Rela Pesawatnya Dicat Warna Biru
Fitria menjelaskan pesawat kolaborasi itu akan digunakan untuk melayani berbagai penerbangan, baik untuk rute domestik maupun rute internasional.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaGaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia
Menurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.
Baca SelengkapnyaRelawan Ganjar Habiskan Rp2 Miliar dan Merasa Dinjak-injak, Kini Dukung Prabowo
semakin banyaknya organisasi relawan bergabung, Prabowo-Gibran bisa memenangi dalam satu putaran.
Baca Selengkapnya