Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Garuda Indonesia Diberi Waktu 30 Hari untuk Finalisasi Utang ke Kreditur

Garuda Indonesia Diberi Waktu 30 Hari untuk Finalisasi Utang ke Kreditur Garuda Indonesia. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan Garuda Indonesia lolos dari pailit dan menang PKPU. Selanjutnya, Garuda Indonesia akan menjalankan proses homologasi. Setelah itu, maskapai pelat merah ini akan melakukan finalisasi dengan seluruh kreditur yang terdaftar.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyampaikan ada waktu selama 30 hari ke depan pasca putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dibacakan. Waktu ini untuk memfinalisasi seluruh utang dan kreditur dari maskapai tersebut.

"Alhamdulillah ternyata tahap ini bisa kita lewati lancar hari ini dan tentu saja, sesuai dengan kesepakatan atau putusan hari ini, proses restrukturisasi kita akan dilanjutkan pada waktu 30 hari, untuk finalisasi dengan semua kreditur," katanya kepada wartawan usai putusan PKPU di PN Jakarta Pusat, Senin (27/6).

"Jadi Alhamdulillah kita bisa masuk di tahap ini meski tertunda 1 minggu kemarin," imbuhnya.

Diketahui, sidang putusan PKPU ini sempat diundur selama 7 hari dari 20 Juni 2022. Adanya keberatan dari kreditur Garuda Indonesia hingga tak lengkapnya hakim pemutus jadi alasan sidang putusan dilakukan pada 27 Juni 2022.

Selanjutnya, maskapai pelat merah akan mempercepat proses bisnis yang dijalankan. Termasuk, akan menambah frekuensi rute yang saat ini dilayani.

"Yang jelas akan menjalankan keputusan pengadilan, yang kedua, bisnis as usual akan kita percepat, penyediaan pesawat yg selama ini ditunggu teman-teman, publik, mudah-mudahan bisa kita percepat," kata dia.

Sejarah Baru

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengungkapkan, disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian ini menjadi tonggak sejarah baru bagi langkah fundamental Garuda Indonesia. Yakni dalam menjalankan misi restrukturisasi guna menjadi entitas bisnis yang semakin sustain dan berdaya saing.

Dia memandang disahkannya rencana perdamaian ini tentunya menjadi refleksi tersendiri atas optimisme seluruh stakeholder khususnya kreditur terhadap kiprah kinerja Garuda Indonesia di masa yang akan datang.

"Momentum ini yang terus kami optimalkan untuk terus memacu pertumbuhan kinerja usaha yang positif, khususnya melalui fokus akselerasi basis kinerja operasional, penyelarasan cost structure perusahaan yang semakin solid terhadap tantangan kinerja ke depannya," kata dia.

Pemulihan

Irfan menyebut putusan ini sejalan dengan komitmen perusahaan yang dipimpinnya. Dia mengaku akan fokus dalam melakukan pemulihan kinerja untuk 2-3 tahun ke depan. 

"Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih kuat, sehat dan resilient dan melakukan akselerasi pemulihan dalam 2-3 tahun ke depan, bertepatan dengan momentum pemulihan ekonomi nasional serta relaksasi mobilitas masyarakat yang menjadi aspek esensial dalam pemulihan industri aviasi," jelas Irfan. 

Ada sejumlah penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam rencana perdamaian tersebut. Di antaranya terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai utang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas. 

Adapun skema restrukturisasi yang dijalankan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.  

"Apa yang telah kita capai hingga tahap ini tentunya tidak dapat diperoleh tanpa adanya fondasi kepercayaan yang kuat dari kreditur dan seluruh stakeholder lainnya terhadap upaya bersama untuk mencapai solusi terbaik dalam pemenuhan kewajiban usaha Garuda terhadap seluruh mitra usahanya," kata dia. 

 

Reporter: Arief Rahman Hakim

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPU Papua dan Papua Pegunungan Sewa Pesawat ke Jakarta Hadiri Rekapitulasi Nasional

KPU Papua dan Papua Pegunungan Sewa Pesawat ke Jakarta Hadiri Rekapitulasi Nasional

KPU Papua dan Papua Pegunungan menyewa pesawat milik Trigana Air untuk ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Gurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Gurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Gurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Garuda Indonesia dan Citilink Tambah 570 Penerbangan untuk Mudik Lebaran 2024

Garuda Indonesia dan Citilink Tambah 570 Penerbangan untuk Mudik Lebaran 2024

Garuda Indonesia Group menyiapkan 570 penerbangan tambahan atau extra flight dalam rangka menyambut musim mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Janji Hapus Utang Petani Rp600 Miliar Jika Menang Pilpres 2024

Ganjar Janji Hapus Utang Petani Rp600 Miliar Jika Menang Pilpres 2024

Ganjar menyebut, banyak petani yang menunggak pembayaran kredit usaha rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim

Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim

Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.

Baca Selengkapnya
Garuda Rilis Pesawat Bertema Pikachu untuk Penerbangan Jakarta-Bali, Ini Alasannya

Garuda Rilis Pesawat Bertema Pikachu untuk Penerbangan Jakarta-Bali, Ini Alasannya

Garuda Indonesia juga akan menampilkan tokoh kartu tersebut di fasilitas lainnya.

Baca Selengkapnya