Garuda Indonesia Belum Bayar Gaji Karyawan Rp328 Miliar
Merdeka.com - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tercatat menunda pembayaran atau menunggak gaji karyawan. Hal tersebut sebagai respons terhadap tekanan kinerja perseroan yang terdampak situasi pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun lalu.
Adapun penundaan tersebut dilakukan terhitung dari April hingga November 2020. Garuda Indonesia tercatat belum membayarkan gaji karyawannya per 31 Desember 2020 sebesar USD 23 juta atau setara Rp 328 miliar (asumsi Rp14.300 per USD).
"Estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda atau belum dibayarkan per 31 Desember adalah sebesar USD 23 juta ," demikian dikutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (11/6).
Penundaan pembayaran gaji tersebut, antara lain terdiri dari, sebanyak 50 persen untuk jabatan Direksi dan Komisaris. Sementara untuk jajaran Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager gaji yang ditunda sebesar 30 persen.
Untuk jabatan Senior Manager ditunda sebesar 25 persen, Flight Attendant, Expert dan Manager sebesar 20 persen, Duty Manager dan Supervisor sebesar 15 persen serta Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa sebesar 10 persen.
Dalam laporan tersebut, perseroan tidak hanya melakukan penundaan pembayaran gaji. Langkah lain yang dilakukan perseroan untuk menekan pengeluarannya, antara lain, mempercepat penyelesaian kontrak untuk pegawai dengan status kontrak (PKWT).
Beberapa waktu lalu, perseroan juga melaporkan akan mempercepat program pensiun kepada karyawan dengan kriteria pendaftar 45 tahun ke atas yang dilaksanakan pada 2020 serta menerapkan kebijakan penyesuaian mekanisme kerja untuk pegawai (WFH/WFO).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca SelengkapnyaGurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Gurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Baca SelengkapnyaPecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PTDI Nunggak Bayar Gaji Karyawan, Ini Biang Keroknya
Diharapkan masalah ini bisa selesai di Desember 2023.
Baca SelengkapnyaCek Dulu Aturan Bagasi Yang Diizinkan Etihad Airways Agar Tidak Gagal Terbang Seperti Calon Penumpang Ini
Jika keberangkatan dari Indonesia menuju negara Timur Tengah, maka dikenakan biaya tambahan sebesar USD36 atau setara Rp566.000 per kg.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaTernyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia
Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca SelengkapnyaViral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal
Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.
Baca SelengkapnyaGaruda Rilis Pesawat Bertema Pikachu untuk Penerbangan Jakarta-Bali, Ini Alasannya
Garuda Indonesia juga akan menampilkan tokoh kartu tersebut di fasilitas lainnya.
Baca Selengkapnya