Merdeka.com - Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati, David Sitorus mempertanyakan, skema pencairan pesangon eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines senilai Rp 318 miliar. Pembayarannya sudah terutang sejak 2014, dan hingga kini belum mendapat titik terang.
Pasca Merpati dinyatakan pailit, David buka kemungkinan, proses pencairan pesangon bakal berjalan lebih lambat, atau bahkan bisa saja tak terbayarkan.
David lantas menyoroti alasan kepailitan Merpati versi Menteri BUMN Erick Thohir, yakni agar aset-aset perseroan bisa dijual dan menjadi prioritas pembayaran pesangon karyawan.
Namun, dengan mengikuti proses hukum pailit yang berjalan saat ini, dia menilai eks karyawan Merpati malah dihadapi ketidakjelasan. Lantaran pencairan pesangon berada di banyak kreditur terpisah yang juga punya tanggungan untuk perseroan.
Kreditur Merpati sendiri berasal dari banyak pihak. Semisal perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra perusahaan pelat merah itu ketika beroperasi, seperti PT Pertamina (Persero) untuk penyediaan avtur dan bank-bank Himbara.
"Nilai pesangon Rp 318 miliar. Akan tetapi statemen Bapak Erick Thohir ini apabila pertemuan nanti diserahkan ke dalam kurator dan hukum pailit, klien kami bukan prioritas, karena dia akan ditempatkan di bawah kreditur separatis," ujarnya saat ditemui di Menara Mandiri, Jakarta, Kamis (23/6).
David menjelaskan, dirinya beserta tim advokasi terus melobi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk kejelasan pembayaran pesangon.
"Nah pesangon ini seperti apa? Kalau (melalui) UU pailit makan waktu yang lama," keluhnya.
Bila mengikuti alur hukum pailit, eks karyawan Merpati disebutnya akan kebingungan lantaran belum tahu kreditur mana yang punya hak untuk membayarkan pesangon.
"Bisa saja aset-aset yang dijual, nantinya karyawan ditempatkan pihak no tiga, bisa saja pembayaran itu tidak ada pembayarannya," pungkas dia.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Air. Hal itu disampaikan Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Menurutnya, Kementerian BUMN saat ini memastikan perusahaan tersebut sedang menjalani proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
"Merpati dipastikan tidak akan terbang lagi. Kalau untuk (pembubaran) Merpati akan masuk ke sana, ke PKPU," kata Arya.
Arya tak menampik, Merpati sedang menghadapi masalah pembayaran sisa pesangon karyawannya. Kendati begitu, dalam proses penyelesaiannya, PT Merpati akan mengikuti perjanjian awal antara perusahaan dan pegawai.
"Dulu ada perjanjian, mereka dibayar kalau ada investor masuk. Jadi mengenai karyawan (Merpati Air), kami hanya mengikuti apa yang dulu diputuskan bersama," katanya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
[bim]
Baca juga:
Eks Karyawan Merpati Minta Erick Thohir Cairkan Pesangon Rp318 Miliar
Dinyatakan Pailit, Ini Nasib Karyawan Merpati Airlines
Pesangon Belum Dibayar, Puluhan Mantan Pilot Merpati Mengadu ke DPR
Merpati Air Masuk Daftar BUMN Akan Dibubarkan, Bagaimana Nasib Pesangon Karyawan?
Nasib Garuda Indonesia Potensi Seperti Merpati
YLKI: Kembalinya Merpati Bakal Kurangi Dominasi Maskapai di Penerbangan RI
Said Didu: Biar Lebih Lincah, Merpati Sebaiknya Dipegang Swasta
Advertisement
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina dan Shell per Juli 2022
Sekitar 17 Menit yang laluMembongkar Strategi BUMN Capai Swasembada Gula Konsumsi di 2025
Sekitar 1 Jam yang laluPenyerapan Anggaran Perlindungan Sosial Rp188 Triliun di Semester I-2022
Sekitar 2 Jam yang laluMomentum Bersejarah, Persetujuan Kemitraan RI-UEA Tingkatkan Ekspor ke Timur Tengah
Sekitar 3 Jam yang laluBank Dunia Setuju Bentuk Cadangan Dana Kesehatan Global Khusus Tangani Pandemi
Sekitar 4 Jam yang laluPemerintah Beri Sinyal Relaksasi Kebijakan Ekspor CPO dan Perbaiki Harga TBS Petani
Sekitar 5 Jam yang laluOleh-Oleh Jokowi dari Rusia, Kereta untuk Ibu Kota Baru Hingga Industri Nuklir
Sekitar 5 Jam yang laluMenko Luhut Klaim Harga Minyak Goreng Curah di Jawa-Bali Sesuai HET, Rp14.000/Liter
Sekitar 6 Jam yang lalu4 Salah Kaprah Warga Soal Pendaftaran Beli Pertalite dan Solar di MyPertamina
Sekitar 10 Jam yang laluSri Mulyani Beri Dukungan Moril ke Istri Tjahjo Kumolo: Semoga Diberi Kesabaran
Sekitar 19 Jam yang laluMasuk Pasar Global, Subholding Gas Pertamina Kolaborasi dengan Perusahaan Singapura
Sekitar 20 Jam yang laluSebaran Daerah Orang Kaya Indonesia yang Ikut Program Pengungkapan Sukarela
Sekitar 20 Jam yang laluKemnaker Dorong Informasi Pasar Kerja Berikan Dampak Besar Bagi Sektor UMKM
Sekitar 21 Jam yang laluMenaker: Tjahjo Kumolo Dedikasikan Sebagian Hidupnya untuk Bangsa dan Negara
Sekitar 21 Jam yang laluMengenang Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Sosok Kakek yang Hangat dan Dekat dengan Cucu
Sekitar 1 Hari yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 2 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 1 Minggu yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 2 Minggu yang laluIndonesia dan UAE Sepakati IUAE-CEPA, Ini Isinya
Sekitar 18 Jam yang laluJokowi Bertemu Presiden MBZ di Istana Al Shatie
Sekitar 20 Jam yang laluAlasan Jokowi Tak Pernah Pakai Rompi Antipeluru saat Kunjungi Negara Perang
Sekitar 1 Hari yang laluMomen Hangat Pertemuan Jokowi dan Putin di Istana Kremlin
Sekitar 1 Hari yang laluPeneliti Jurnal Lancet: Covid-19 Kemungkinan Berasal dari Laboratorium AS
Sekitar 9 Jam yang laluWNA Jadi Salah Satu Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19 di Bali
Sekitar 19 Jam yang laluUpdate Kasus Covid-19 Hari Ini 1 Juli 2022
Sekitar 1 Hari yang laluMenghapus Subsidi BBM yang Tinggal Janji
Sekitar 2 Hari yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 4 Minggu yang laluPKS: Terobosan Jokowi Mendamaikan Rusia-Ukraina Harus Diikuti Negara Lain
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Blak-blakan Putin Ditemui Jokowi di Rusia, Ungkap Masalah Krisis Sesungguhnya
Sekitar 1 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami