Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gantikan Mirza Adityaswara, Dodi Budi Waluyo Dilantik jadi Dewan Komisioner OJK

Gantikan Mirza Adityaswara, Dodi Budi Waluyo Dilantik jadi Dewan Komisioner OJK Dodi Budi Waluyo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Dody Budi Waluyo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex-officio dari Bank Indonesia (BI) di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, pada Rabu ini. Dody Budi Waluyo resmi menggantikan Mirza Adityaswara yang masa jabatannya telah berakhir.

Pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P tahun 2019 tanggal 3 September 2019.

Dikutip dari keterangan tertulis Bank Indonesia, dalam pelaksanaan sumpahnya, Dody berkomitmen akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.

Pengucapan sumpah disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia, pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan OJK, dan para Hakim Agung.

OJK Tutup Ribuan Fintech Ilegal

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menutup 1.300 fintech bodong atau ilegal. Dia pun meminta masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika ada temuan fintech bodong.

Dia menjelaskan, konsumen dapat melaporkan fintech bermasalah kepada asosiasi fintech. Nantinya, asosiasi akan melanjutkan laporan tersebut kepada OJK.

"Sudah 1.300 (fintech) yang kita tutup. Laporkan saja ke asosiasi, nanti asosiasi akan melaporkan ke kita, dan platformnya kita tutup," kata dia, di JCC Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

Beberapa hal yang dikategorikan sebagai pelanggaran adalah melakukan penagihan dengan cara semena-mena, memperjual belikan data konsumen serta menerapkan bunga yang terlampau tinggi.

"Tidak boleh jual beli data, tidak boleh menagih dengan cara semen-mena, lantas harus transparan, tidak boleh melakukan abuse kepada pelanggan, suku bunga tidak terlalu mahal jadi biar berbeda dengan rentenir," ujarnya.

Dia menegaskan semua hal tersebut telah disepakati oleh semua fintech yang beroperasi di Indonesia. Sehingga jika ada yang melakukan hal tersebut dapat dipastikan dia telah melanggar kesepakatan.

"Kalau ada yang melanggar, silakan dilaporkan ke OJK nanti fintechnya kita tutup platormnya. Jadi, ini mudah-mudahan efektif," tutupnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Ubah Nomenklatur Libur Isa Almasih jadi Yesus Kristus

Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Ubah Nomenklatur Libur Isa Almasih jadi Yesus Kristus

Pada huruf a dokumen itu disebutkan tiga pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan tersebut

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara Soal 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK Bersaksi Soal Sengketa Pilpres

Istana Buka Suara Soal 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK Bersaksi Soal Sengketa Pilpres

Sebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini

Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap

Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap

Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.

Baca Selengkapnya