Gaji PNS naik 6 persen, uang makan naik jadi Rp 30.000 per hari
Merdeka.com - Meskipun tidak disinggung Presiden Susilo Bambang dalam pidatonya di depan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah tetap menaikkan gaji PNS.
Dalam postur nota keuangan RAPBN 2015, pemerintah kembali menaikkan uang makan serta gaji PNS tahun depan. Gaji dan uang makan PNS termasuk Polisi/TNI naik 6 persen di 2015.
"Untuk mendukung pelaksanaan pemerintah efektif gaji PNS, TNI/Polri naik 6 persen," kata Menteri Keuangan Chatib Basri dalam konferensi Pers RAPBN 2015 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (15/8).
Chatib menambahkan, selain pegawai aktif, pensiunan PNS, TNI dan Polri juga mengalami kenaikan uang pensiunan sebesar 5 persen. Selain itu kesejahteraan PNS, TNI dan Polri juga akan ditingkatkan melalui uang makan.
"Pensiun naik 5 persen," tegas Chatib.
Namun, tidak menutup kemungkinan kenaikan gaji PNS dikoreksi oleh pemerintahan baru. "Pemerintah baru bisa koreksi, bebas lakukan apa saja."
Dari data yang dipaparkan, kenaikan uang makan PNS sebesar Rp 5.000 per hari menjadi Rp 30.000 dan TNI/ Polri Rp 50.000 per hari.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaInfo Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024
Perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaNominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen
Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?
Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDiumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024
Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca Selengkapnya