FPPPI Soal Pengangkatan Honorer Jadi PNS Bertentangan dengan Sistem Merit: Tak Adil
Merdeka.com - Ketua Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) Alfonsius Matly mengatakan, pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) soal pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS dan pegawai kontrak menjadi ASN bertentangan dengan sistem merit, dinilai tidak adil.
"Saya masih ingat tanggal 18 Februari 2021 dengan Komisi II, beliau(Menteri PANRB) mengatakan bahwa pengangkatan kami menjadi PNS atas dasar RUU ASN akan bertentangan dengan prinsip merit sistem. Tidak adil bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin bekerja di lingkungan instansi pemerintah," kata Alfonsius dalam RDP Panja RUU tentang ASN Komisi II DPR RI, Senin (28/6).
Menurutnya, secara tidak langsung Menteri PANRB mengatakan, bahwa pihaknya tidak kompeten. Dia menegaskan seluruh pekerja pelayanan publik Indonesia berkompeten dalam menjalankan tugasnya. Hal itu terbukti, Pemerintah tetap melanjutkan kontrak dengan mereka hingga belasan tahun.
"Kalau kami tidak kompeten kenapa kami dikontrak berkali-kali hingga belasan tahun oleh negara dan jelas dibutuhkan. Sejarah telah membuktikan bahwa 45 persen pembangunan negara Indonesia baik SDM, infrastruktur dan lebih utama pada bidang pelayanan publik telah dilakukan oleh tenaga honorer," ujarnya.
Bahkan tidak sedikit dari pihaknya yang rela bekerja dengan gaji sebesar Rp100.000 sampai Rp500.000 per bulan. Padahal, para tenaga kerja honorer dan lainnya bekerja bertahun-tahun bahkan puluhan tahun mendedikasikan dirinya di daerah-daerah terpencil dan terisolasi.
"Jadi apa yang kami lakukan selama ini sepanjang hidup kami kami bekerja di bawah naungan pemerintah apapun yang diperintahkan oleh pegawai pejabat ASN tetap kami lakukan," imbuhnya. lagi tuh kami dipecat," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaPemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini
Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaUsulan Formasi CPNS 2024 Masih Dibuka Hingga Akhir Januari, Lowongan PPPK Khusus untuk Tenaga Honorer
Pengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fokus Angkat 10.200 Honorer Jadi PPPK, Pemkab Bekasi Tak Buka Lowongan Formasi CPNS 2024
Dari total 10.200 tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan pengangkatan dan masuk ke dalam database BKN, sebanyak 1.714 orang sudah dilantik jadi PPPK.
Baca SelengkapnyaMenpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK
THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya
Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.
Baca SelengkapnyaRPP Manajemen ASN Selesai 30 April, Atur soal Insentif PNS Hingga Penataan Tenaga Honorer
Talenta-talenta ASN saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Sementara masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai untuk daerah 3T.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024
Anas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.
Baca SelengkapnyaTenaga Honorer Tak Lolos Tes CPNS 2024 Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Kendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Baca Selengkapnya