Ford dituntut ganti rugi Rp 1 T akibat tutup operasi di Indonesia
Merdeka.com - 31 Dealer melayangkan surat somasi tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1 triliun kepada PT Ford Motor Indonesia (FMI), Ford Motor Company (FMC) Amerika dan Ford International Services (FIS). Tuntutan tersebut dilayangkan perihal keputusan FMI yang secara pihak menutup seluruh operasi Ford di Indonesia pada paruh kedua 2016.
Kuasa hukum 31 dealer Ford, Harry Ponto, mengungkapkan penutupan dealership tersebut sangat merugikan tidak hanya dealer melainkan juga karyawan, serta konsumen Ford di Indonesia.
"Penghentian operasi dan penutupan dealership Ford di Indonesia ini diumumkan sangat mendadak pada 25 Januari lalu dan ini tidak ada pembicaraan apapun sebelumnya kepada para dealer mitra lokal. Keputusan FMC yang disampaikan melalui PT FMI merupakan tindakan yang sewenang-wenang dan melawan hukum," kata Harry dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/6).
Tidak hanya itu, beberapa pengusaha dealer yang meminta klarifikasi juga mendapat perilaku yang semena-mena. Padahal, sejumlah pengusaha tersebut merupakan pemain lama yang bisnisnya sudah dibangun sedari awal Ford di Indonesia.
"Karena temen-temen yang ada di depan ada di industri ini di atas 20 tahun, bahkan ada yang mulai dari turun temurun sekitar tahun 1950-an. Dealer yang lain bertanya kepada FMC, bagaimana dengan invest dan karyawan kami? Tapi dia malah menjawab 'itu urusan kamu'. Ini tidak etis," jelas dia.
Sementara itu, Dealer Consul Chairman, Andee Yoestong mengungkapkan, pihak FMC, FIS dan FMI mengklaim jika penghentian seluruh operasi dilakukan pihaknya karena kerugian yang dialami oleh Ford.
"Lalu mereka beranggapan penutupan ini karena merugi. Ya namanya usaha, kalau tahun ini rugi tahun depan untung ya wajar. Jadi ini pelecehan terhadap pengusaha nasional," tuturnya.
Untuk itu, pihaknya saat ini telah mengajukan somasi kedua kepada pihak FMI dan FMC untuk meminta kejelasan dan ganti rugi akibat penghentian operasi Ford sebesar Rp 1 triliun. Apabila tidak mendapat respon, pihaknya akan mengambil tindakan lebih lanjut.
"Kami sudah mengajukan Somasi yang pertama itu tanggal 1 Juni dan yang kedua 13 Juni kemarin. Sejauh ini belum ada tanggapan apapun."
"Kami kemudian setelah mendapatkan kuasa kami sudah mengajukan somasi. Somasi yang kedua sekarang, tapi tidak ada tanggapan apapun sekarang. Jadi kami menganggap tidak ada tanggapan apapun. Kita akan somasi ketiga dan jika tidak direspon juga kami akan bawa ke jalur hukum," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dikutip Bloomberg.com (2/1), penjualan Tesla di kuartal akhir 2023 sebesar 484.507 unit di dunia. Sedangkan BYD lebih tinggi: 526.409 unit.
Baca SelengkapnyaBersama prinsipal, ADM memastikan semua mobil Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak punya masalah kualitas dankeselamatan.
Baca SelengkapnyaDaihatsu membukukan penjualan ritel 194.108 unit pada tahun lalu, naik 2,9 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MG Motor Indonesia mengawali 2024 dengan berani: punya bos baru dan dua mobil listriknya dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaPihak Daihatsu juga menegaskan bahwa kendaraan Daihatsu memenuhi regulasi yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMitsubishi menganti direksi di Indonesia awal 2024. Melalui PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia dan PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor (KTB).
Baca SelengkapnyaLuhut optimis kedatangan BYD akan disambut dengan baik oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaKerja keras sangat dibutuhkan seseorang untuk menjadi sukses.
Baca SelengkapnyaKecurangan itu mulai terendus pada 2015. Berikut rentetan awal mula Toshiba terpuruk lalu bangkrut.
Baca Selengkapnya