Finlandia Gaji Pengangguran Rp 8,4 Juta per Bulan, Bagaimana di Indonesia?
Merdeka.com - Finlandia tercatat memberikan gaji para pengangguran sebesar USD 600 per bulan atau Rp 8,4 juta (USD 1 = Rp 14.088) tanpa syarat. Dilansir dari World Economic Forum, pemerintahan Finlandia melakukan eksperimen ini demi harapan memberikan insentif agar mereka mau bekerja.
Finlandia menjadi negara Eropa pertama yang menerapkan program semacam ini. Program ini dijalankan oleh badan pemerintah, Institusi Jaminan Sosial (Kela). Mereka memilih para pengangguran secara acak untuk mendapat bantuan.
Indonesia juga punya rencana untuk memberikan 'gaji' pada para pengangguran korban pemutusan hubungan kerja (PHK), bagaimana kabarnya?
Pemerintah telah mengumumkan rencana menerapkan Skill Development Fund (SDF) atau skema dana pengembangan pelatihan keterampilan kerja dan Unemployment Benefit (UB) tunjangan sosial bagi pengangguran dan korban PHK yang tengah dikaji lintas kementerian dan lembaga.
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri berharap agar SDF dan UB bisa dimulai tahun 2019 sesuai kemampuan fiskal yang ada. Dimulai dari sektor tertentu, profesi tertentu dan jabatan tertentu yang dianggap paling rentan dan paling membutuhkan SDF dan UB.
Selain itu lanjut Menaker Hanif SDF dan UB bisa diberikan untuk calon pekerja dan pekerja terPHK dengan kualifikasi tertentu baik itu sektor profesi atau jabatan maupun besaran gaji. "Kita harus mulai secepatnya agar di tengah dunia yang penuh ketidakpastian ini, harapan selalu ada, " kata Menteri Hanif.
Hingga saat ini, lanjutnya, Kemnaker terus mematangkan kajian dan rencana SDF dan UB agar memiliki roadmap lebih jelas. Konsep idealnya, kombinasi alokasi anggaran negara, peningkatan manfaat tambahan untuk SDF dan UB BPJS Ketenagakerjaan, restrukturisasi iuran-iuran perusahaan dan pekerja plus akumulasi dan pemanfaatan dana-dana dari perusahaan melalui berbagai skema. Seperti CSR dan skema lain.
Menteri Hanif mengatakan kalau memakai alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) semata, tentu tidak akan sustain, tetapi alokasi APBN sangat penting bagi inisiatif awal. "Istilah saya biar ada keranjangnya dulu untuk SDF dan UB. Selanjutnya kita perkuat dengan roadmap yang sustainable, termasuk mengembangkan asuransi sosial kita," katanya.
Menurut Menteri Hanif, jika pemerintah memulai SDF dan UB melalui APBN, maka seluruh stakeholder terkait akan semakin tergugah berpartisipasi aktif dalam investasi SDM.
Sebelumnya, sejak Januari 2017 hingga Desember 2018, sebanyak 2.000 pengangguran di Finlandia mendapat gaji pokok sebesar USD 634 atau setara Rp 8,8 juta per bulan.
Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan jaminan keselamatan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan dan membantu orang-orang yang bidang pekerjaannya masih belum membuat ekonominya mapan.
Dikutip laman BBC, Sabtu (9/2), meski program semacam ini baru populer sekarang-sekarang, tapi idenya sebetulnya sudah ada sejak zaman pengarang buku Utopia, Thomas More, yaitu pada 1516 atau 503 tahun lalu.
Skema bantuan ini kini dicoba di berbagai belahan dunia. Orang dewasa di desa Kenya diberi bantuan dana sebesar Rp 308.000 per bulan selama 12 tahun sampai 2028. Di Italia pemerintah mengenalkan program 'pendapatan masyarakat'. Di Kota Utrecht, Belanda, pemerintah juga menerapkan pemberian gaji pokok.
Peneliti Kela, Miska Simanainen, mengatakan kepada BBC, pemerintah Finlandia ingin menguji program ini apakah bisa dijadikan solusi untuk mereformasi sistem keamanan sosial.
Tapi apakah program ini membantu pengangguran mendapat pekerjaan? Jawabannya tidak juga.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker mengatakan, Indonesia akan menghadapi bonus demografi yang puncaknya terjadi pada tahun 2030 hingga 2035.
Baca SelengkapnyaAyu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBesaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca SelengkapnyaKeberhasilan Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Beras pada tahun 2023 kembali dilanjutkan dengan penyaluran program yang sama untuk tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSYL bakal diadili atas kasus dugaan pemerasan pegawai Kementan dan gratifikasi jabatan senilai Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaPesan Megawati: Pilih Ganjar-Mahfud, Paket Komplit dan Sreg di Hati Kita
Baca Selengkapnya