Fantastis, Tol Milik Jusuf Hamka Bisa Hasilkan Uang Rp6 Miliar per Hari
Merdeka.com - Masyarakat tengah dihebohkan soal kabar pengusaha kondang Jusuf Hamka yang menagih utang ke pemerintah dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Sejatinya, nilai utang tersebut sekitar Rp170 miliar pada krisis moneter tahun 1998.
Jusuf menyebut, utang pemerintah itu terkait proyek infrastruktur digarap oleh perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP). PT CMNP diketahui merupakan kontraktor swasta yang terlibat di pembangunan jalan tol di Tanah Air.
"Kalau sekarang sudah lebih dari Rp800 miliar, Rp1,4 triliun sudah (bunga) sama pokoknya," kata Jusuf saat dihubungi merdeka.com, dikutip Jumat (9/6).
Lantas berapa penghasilan Jusuf Hamka?
Jusuf Hamka selama ini dikenal sebagai bos jalan tol di Indonesia. Dia tercatat memiliki sebagai besar saham di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMPN) Tbk. Perusahaan ini memegang konsesi atas tujuh ruas jalan tol di Pulau Jawa.
Melansir kanal youtube SCTV, Jusuf Hamka mengatakan pendapatan perusahaannya dari bisnis jalan tol bisa mencapai Rp6 miliar per hari. Angka ini diperoleh dari pendapatan 6 ruas jalan tol yang dimiliki CMPN.
"Seluruh Indonesia dari 6 ruas tol itu kurang lebih 1 hari bisa mungkin Rp5,5 sampai Rp6 miliar. Tergantung traffic (kepadatan lalu lintas)," kata Jusuf Hamka.
Jusuf Hamka mencontohkan, pendapatan dari ruas Tol Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono bisa mencapai Rp6 miliar dalam satu hari. Adapun, pendapatan yang diterima PT CMPN berkisar Rp3,3 miliar sesuai dengan kepemilikan saham sebesar 55 persen.
"Satu harinya dapat Rp6 miliar, terus bagian kepada kami 55 persen, Rp3,3 miliar untuk grup kami," ucap Jusuf Hamka.
Kronologi Utang
Menurut Jusuf Hamka, utang pemerintah semula berkisar Rp78,84 miliar dan dana dalam rekening giro sebesar Rp76,08 miliar dari deposito CMNP di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama yang kolaps pada krisis 1998.
"Dulu kita punya deposito kita taruh di Bank Yama. Waktu itu banyak bank yang dilikuidasi pemerintah ganti, punya saya tidak diganti," ujar dia.
Dia menceritakan, kala itu pemerintah tidak mengganti deposito miliknya lantaran perusahaannya tergabung dengan bank Yama. Diketahui, Bank Yama saat itu dipegang oleh Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.
Singkat cerita, Jusuf pun melayangkan gugatan kepada pemerintah pusat pada 2012. Hingga akhirnya keputusan itu untuk membayar utang inkrah alias berkekuatan hukum tetap di Mahkamah Agung (MA) pada 2015 dengan kesepakatan membayar Rp389 miliar.
Namun kala itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menyatakan hanya akan membayar utang pokok tanpa terhitung bunga dan denda dikarenakan kondisi ekonomi pada saat itu.
Tolak Tawaran Pemerintah
Jusuf Hamka melalui perusahaannya CMNP menolak tawaran dari pemerintah tersebut. Dengan alasan, kesepakatan untuk bayar utang sudah tertuang pada Berita Acara Kesepakatan yang telah disampaikan menteri keuangan melalui nota dinas dalam Rapimtas pada 6 November 2015.
Kesepakatan itu akhirnya akan dibayar sebesar Rp170 miliar secara dicicil yang seharusnya Rp400 miliar bila dihitung dengan utang dengan bunganya. Namun hingga kini tak kunjung dibayar.
"Waktu itu menterinya disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah tanda tangan perjanjian," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'
Bukan orang sembarangan, ternyata sosok mendiang kolonel Gunawan memiliki peranan penting bagi Jusuf Hamka, terlebih saat sang bos jalan tol masih remaja.
Baca SelengkapnyaJual Nasi Kuning Rp3.000 per Porsi, Rezeki Pengusaha Jusuf Hamka Justru Terus Bertambah
Bisnis ini dilatarbelakangi oleh keinginannya untuk membantu masyarakat memperoleh makanan yang layak konsumsi dengan harga murah.
Baca SelengkapnyaJalan Sukses Tak Ada yang Tahu, Ibu ini Raup Omzet Jutaan Rupiah Berbekal Resep dari Brosur Panci
Setiap salat, ibu ini selalu berdoa agar cita-citanya memiliki sebuah bisnis dapat terwujud.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara
Mahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.
Baca SelengkapnyaCerita Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Saat Disunat Teriak Obat Bius Belum Bereaksi 'Jangan Pakai Gunting, Disentil-sentil dulu'
Jusuf Hamka nostalgia kisah saat dirinya disunat sebelum masuk Islam. Jusuf Hamka berteriak kesakitan karena obat biusnya belum bereaksi.
Baca SelengkapnyaPria Ini Dulu Hidup di Jalanan, Kini Sukses Bangun Usaha Sablon Omzet Ratusan Juta Rupiah Per Hari
Sempat hidup di jalanan, kini pria ini mampu bangkit dari keterpurukan dan berhasil membangun usaha sablon.
Baca SelengkapnyaJubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 Miliar
Timnas Pemenangan AMIN mengonfirmasi juru bicaranya, Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan. Dia diduga melakukan penggelapan pajak perusahaan Rp1,1 miliar.
Baca SelengkapnyaDikenal Tajir Melintir, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tahun Baru Jalan-jalan ke Kota Hujan Pulangnya Bawa Opak
Berikut momen bos jalan tol Jusuf Hamka jalan-jalan ke kota hujan saat menyambut tahun baru.
Baca SelengkapnyaJubir AMIN Indra Charismiadji Jadi Tersangka Perpajakan dan TPPU, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
Baca Selengkapnya