Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Faisal Basri: Pemerintah Jangan Ganggu Perbankan Dalam Negeri Dengan Umbar Izin Impor

Faisal Basri: Pemerintah Jangan Ganggu Perbankan Dalam Negeri Dengan Umbar Izin Impor Faisal Basri. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ekonom Faisal Basri mengingatkan pemerintah Jokowi-JK untuk tidak mengganggu dunia usaha di Indonesia, salah satunya sektor perbankan. Dia menyebut, salah satu contoh gangguan yang diberikan pemerintah adalah dengan diberikannya banyak izin atau lisensi impor. Sementara perbankan sendiri tengah getol memberikan pinjaman modal bag industri-industri di dalam negeri.

"Tapi saya optimis. Semakin tidak diurus, bapak ibu (perbankan) semakin dewasa melakukan inovasi. Yang bapak ibu butuhkan adalah pemerintah jangan ganggu. (Pemerintah) gak usah bantu, jangan ganggu saja. Contohnya ganggu gimana? Banyak orang gak sadar impor kita naik luar biasa tiga kali lipat, itu kelakuan Enggar Mendag yang mengumbar lisensi impor," ujar Faisal Basri di hadapan puluhan bankir yang menghadiri acara Seminar Nasional The Consumer Banking Forum "The Bank's Journey as a Platform and New Business Model: Menangkap Peluang di Tengah Ketidakpastian Global dan Tekanan Nilai Tukar Rupiah Serta Suku Bunga Tinggi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (22/11).

Faisal membeberkan, salah satu contoh impor yang saat ini dipermudah adalah impor ban.

"Sekarang impor ban itu tidak perlu rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Yang kena (dampak) perbankan, bapak ibu memberi pinjaman ke industri dalam negeri gak bisa bersaing dengan produk China, nah terganggu. Pokoknya (pemerintah) kalau gak bisa bantu, jangan ganggu," tegasnya.

Kendati demikian, Faisal juga menyatakan perbankan Indonesia sendiri tanpa sadar telah ikut andil dalam meningkatkan angka impor RI. Di mana saat ini perbankan banyak menjalin kerja sama dengan marketplace dan merchant yang banyak menjajakan produk asing berasal dari luar negeri.

"Tapi kita coba tengok, jangan-jangan Indonesia ini yang mendorong peningkatan impor barang karena kerja sama dengan marketplace dan merchant – merchant. Itu yang dijual di marketplace 80 persen produk luar negeri, makanya impornya meningkat. Gak pernah impor tinggi seperti tahun ini. Ini kontribusi bapak dan ibu. Anak saya belikan ibu saya tongkat dari marketplace," tutupnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.

Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag

Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag

Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.

Baca Selengkapnya
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.

Baca Selengkapnya
Impor Indonesia di Desember 2023 Turun, Nilainya Hanya USD 19,11 Miliar

Impor Indonesia di Desember 2023 Turun, Nilainya Hanya USD 19,11 Miliar

Impor barang modal mengalami persentase penurunan terdalam yaitu turun sebesar 10,51 persen.

Baca Selengkapnya