Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM Tawarkan 6 Wilayah Kerja Blok Migas, Ini Rinciannya

ESDM Tawarkan 6 Wilayah Kerja Blok Migas, Ini Rinciannya Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai membuka penawaran 6 wilayah kerja (WK) atau blok minyak dan gas (blok migas) tahap pertama pada Kamis, 17 Juni 2021.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, lelang 6 blok migas ini akan dilakukan modifikasi terhadap skema bagi hasil produksi (sharing split) antara pemerintah dan kontraktor.

Adapun pembagian hasil produksi kali ini memiliki rentang paling rendah 80:20 persen (80 persen pemerintah, 20 persen kontraktor) untuk blok minyak, dan 75:25 persen untuk blok gas.

Sedangkan sharing split kali ini paling tinggi adalah 55:45 persen untuk blok minyak, dan 50:50 persen untuk blok gas.

"Kita tingkatkan sharing split, itu berdasarkan risiko geologi, infrastruktur, dan risiko sumber daya yang ada," jelas Tutuka dalam acara Oil & Gas Investment Day, Kamis (17/6).

Tutuka menyampaikan, lelang 6 blok migas tahap pertama ini dibuka untuk empat blok melalui skema penawaran langsung (direct proposal) dan dua lainnya lewat lelang reguler (regular tender).

Rincian Wilayah Kerja

Sebanyak empat blok migas yang ditawarkan secara terbuka antara lain South CPP di Onshore Riau, Sumbagsel di Onshore Sumatera Selatan, Liman di Onshore dan Offshore Jawa Timur, Rangkas di Onshore Banten dan Jawa Barat.

Sementara dua WK migas yang ditawarkan melalui lelang reguler yakni Merangin III di Onshore Sumatera Selatan dan Jambi, dan North Kangean di Offshore Jawa Timur.

Mengutip laman Kementerian ESDM, akses dokumen lelang untuk penawaran langsung bisa dilakukan mulai Senin (17/6) hari ini hingga 28 Juli 2021. Sedangkan jadwal pengembalian dokumen digelar per 28-30 Juli 2021.

Sementara untuk akses dokumen lelang bagi regular tender juga dibuka per Senin, 17 Juni 2021 sampai 12 Oktober 2021. Adapun waktu pengembalian dokumen dijadwalkan pada 12-14 Oktober 2021.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya
Jelang Liburan Akhir Tahun, Stok BBM dan LPG Nasional Cukup untuk 17 Hari

Jelang Liburan Akhir Tahun, Stok BBM dan LPG Nasional Cukup untuk 17 Hari

BPH Migas berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan distribusi.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024

Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024

Pemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan

Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan

Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Cara Pemerintah Mencetak SDM Unggul di Setiap Daerah

Cara Pemerintah Mencetak SDM Unggul di Setiap Daerah

Cara Pemerintah Mencetak SDM Unggul di Setiap Daerah

Baca Selengkapnya
Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Massa Pendukung dan Tolak Padati KPU Saling Ejek

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Massa Pendukung dan Tolak Padati KPU Saling Ejek

Mereka sempat meledek massa kontra dengan pemilu yang didominasi dengan orangtua lantaran hanya duduk saja tanpa ada melakukan orasi.

Baca Selengkapnya
NasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024

NasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024

Dukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.

Baca Selengkapnya