ESDM Siapkan Aturan Turunan Perkuat Regulasi Transisi ke Energi Baru Terbarukan
Merdeka.com - Indonesia saat ini menargetkan untuk menjadi salah satu negara dengan Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060. Dalam mencapai hal tersebut, pemerintah telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional di tahun 2030.
Bahkan yang terbaru, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andriah Feby Misna menyampaikan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan aturan turunan untuk memperkuat regulasi yang ada, demi mempercepat implementasi dari transisi energi ke EBT.
"Kami sedang menyiapkan aturan turunan, ini menjadi kewajiban dari Kementerian ESDM dan kementerian lembaga lainnya," ujarnya dalam virtual media briefing Indonesia Sustainable Energy Week, Kamis (6/10).
Hal ini dilakukan karena energi terbarukan menjadi salah satu alternatif untuk bisa dimanfaatkan demi menuju transisi energi. Feby juga menambahkan, Indonesia mempunyai potensi yang cukup besar dari energi terbarukan sehingga harus dimanfaatkan secara optimal.
"Perpres dan aturan turunan ini, nantinya akan mengatur pemanfaatan EBT. Sehingga bisa memaksimalkan pengurangan emisis gas rumah kaca," sambungnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, dengan adanya regulasi tersebut maka bisa mendorong investasi di sektor EBT serta percepat pencapaian target EBT sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Tak ketinggalan dia menyebut, aturan ini juga akan mengurangi defisit neraca berjalan di sektor energi serta mengurangi ketergantungan impor energi.
"Harapan kami regulasi-regulasi lainnya bisa diselesaikan. Sehingga Perpres juga bisa berjalan maksimal. Ini juga agar transisi energi bisa dipercepat," tutupnya.
Reporter Magang: Hana Tiara Hanifah
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaPerusda Kaltim Segera Terapkan Model Bisnis Berbasis Energi Terbarukan
Dia mendorong perusda merespon transformasi itu untuk masuk ke bisnis kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaESDM: Transisi Energi Penting untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Mata Dunia
Program transisi energi juga sejalan dan mendukung program pemerintah yang lain
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?
Pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan
Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaDirut PLN Resmikan Rumah Bersama Transisi Energi Indonesia, Ini Tujuannya
Rumah bersama ini merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat kolaborasi antar kementerian/lembaga terkait untuk percepatan transisi EBT.
Baca SelengkapnyaDewan Energi: Kompor Listrik harus Dimulai dari Orang Kaya!
Alasan Dewan Energi usulkan orang kaya wajib pakai kompor listrik.
Baca SelengkapnyaNggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru
Cara mengurangi pengeluaran bulanan bisa dimulai dengan menghemat pemakaian energi listrik. Ini tipsnya.
Baca SelengkapnyaUlubelu, Negeri Tiga Energi
Ulubelu terus berkembang menjadi 'Negeri Tiga Energi'.
Baca Selengkapnya