ESDM siap sanksi berat Freeport jika terbukti melanggar
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan sanksi untuk PT Freeport jika terbukti lalai dan melanggar aturan. Sanksi ini terkait seringnya terjadi insiden kecelakaan di tambang yang katanya kelas dunia itu.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Sukhyar mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses investigasi. Jika terbukti melanggar maka akan diberi sanksi. Namun demikian, Sukhyar belum menyebut sanksi apa yang akan diberikan ke Freeport.
"Begini, investigasi sedang dijalankan. Kita tunggu hasilnya jangan cepat-cepat. Apapun juga kalau ada SOP yang dilanggar ada sanksi pada mereka," ucapnya di Jakarta, Rabu (1/10).
Sanksi ini, menurut Sukhyar, bisa saja diberikan kepada personal ataupun perusahaan tergantung hasil investigasi nantinya. Investigasi dijanjikan akan selesai dalam waktu seminggu ke depan.
"Bisa personil atau tergantung mana SOP seperti apa. Kalau supervisor ya dia klalau cuma personil aja ya dia yang kena," tutupnya.
Sebelumnya, kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi jalan Tambang Terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia hingga kini masih terus diselidiki. Dalam kejadian itu, empat pekerja meregang nyawa.
Direktur Teknik Minerba Kementerian ESDM Bambang Susigit menjelaskan, pihaknya baru menerima laporan peristiwa tersebut pukul 06.22 WIB. "Karena perbedaan waktu, di sana sedang pukul 07.22 WIT," ujar Bambang kepada wartawan di kantornya, Senin (29/9).
Saat itu Bambang mendapatkan penjelasan, kendaraan ringan operasional jenis Toyota yang bermuatan 9 karyawan berikut sopir dilindas satu unit Haul Truck (Truk Tambang HT) yang mempunyai ketinggian ban setinggi 2,2 meter.
Mobil itu tengah bergegas untuk memulai pekerjaan tambangnya. Di sisi kiri perempatan jalan, melintas Haul Truck yang rupanya hendak memutar arah.
"Mobil kecil itu membawa 8 karyawan yang bertugas untuk maintenance terhadap fasilitas pompa," tuturnya.
"Di dalam aturannya kalau berpapasan dengan kendaraan berat, mobil kecil harus berhenti dan mendahulukan mobil besar bermuatan," jelasnya.
Bambang menerangkan, mobil kecil itu sudah berhenti di persimpangan perempatan. Namun truk besar berbelok terlalu sempit. Kecelakaan pun tak terhindarkan, mobil kecil tersebut terlindas.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampakan Salju Abadi di Tambang Emas Freeport Papua, Akses Jalannya Bikin Geleng-geleng
Begini penampakan salju abadi di Tambang Grasberg Freeport yang memanjakan mata.
Baca SelengkapnyaEks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu
Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Baca SelengkapnyaKasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir
Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaTak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?
Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.
Baca SelengkapnyaEks Mentan SYL Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli di Bareskrim Pagi Ini
Penyidik memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara
Korupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia
Penyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.
Baca Selengkapnya