Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM siap sanksi berat Freeport jika terbukti melanggar

ESDM siap sanksi berat Freeport jika terbukti melanggar Kecelakaan Freeport. ©AFP PHOTO/Freeport Indonesia

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan sanksi untuk PT Freeport jika terbukti lalai dan melanggar aturan. Sanksi ini terkait seringnya terjadi insiden kecelakaan di tambang yang katanya kelas dunia itu.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Sukhyar mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses investigasi. Jika terbukti melanggar maka akan diberi sanksi. Namun demikian, Sukhyar belum menyebut sanksi apa yang akan diberikan ke Freeport.

"Begini, investigasi sedang dijalankan. Kita tunggu hasilnya jangan cepat-cepat. Apapun juga kalau ada SOP yang dilanggar ada sanksi pada mereka," ucapnya di Jakarta, Rabu (1/10).

Sanksi ini, menurut Sukhyar, bisa saja diberikan kepada personal ataupun perusahaan tergantung hasil investigasi nantinya. Investigasi dijanjikan akan selesai dalam waktu seminggu ke depan.

"Bisa personil atau tergantung mana SOP seperti apa. Kalau supervisor ya dia klalau cuma personil aja ya dia yang kena," tutupnya.

Sebelumnya, kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi jalan Tambang Terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia hingga kini masih terus diselidiki. Dalam kejadian itu, empat pekerja meregang nyawa.

Direktur Teknik Minerba Kementerian ESDM Bambang Susigit menjelaskan, pihaknya baru menerima laporan peristiwa tersebut pukul 06.22 WIB. "Karena perbedaan waktu, di sana sedang pukul 07.22 WIT," ujar Bambang kepada wartawan di kantornya, Senin (29/9).

Saat itu Bambang mendapatkan penjelasan, kendaraan ringan operasional jenis Toyota yang bermuatan 9 karyawan berikut sopir dilindas satu unit Haul Truck (Truk Tambang HT) yang mempunyai ketinggian ban setinggi 2,2 meter.

Mobil itu tengah bergegas untuk memulai pekerjaan tambangnya. Di sisi kiri perempatan jalan, melintas Haul Truck yang rupanya hendak memutar arah.

"Mobil kecil itu membawa 8 karyawan yang bertugas untuk maintenance terhadap fasilitas pompa," tuturnya.

"Di dalam aturannya kalau berpapasan dengan kendaraan berat, mobil kecil harus berhenti dan mendahulukan mobil besar bermuatan," jelasnya.

Bambang menerangkan, mobil kecil itu sudah berhenti di persimpangan perempatan. Namun truk besar berbelok terlalu sempit. Kecelakaan pun tak terhindarkan, mobil kecil tersebut terlindas.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Salju Abadi di Tambang Emas Freeport Papua, Akses Jalannya Bikin Geleng-geleng

Penampakan Salju Abadi di Tambang Emas Freeport Papua, Akses Jalannya Bikin Geleng-geleng

Begini penampakan salju abadi di Tambang Grasberg Freeport yang memanjakan mata.

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.

Baca Selengkapnya
Eks Mentan SYL Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli di Bareskrim Pagi Ini

Eks Mentan SYL Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli di Bareskrim Pagi Ini

Penyidik memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara

Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara

Korupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia

Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia

Penyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.

Baca Selengkapnya