ESDM serahkan proses hukum korupsi 21 gardu listrik ke kejaksaan
Merdeka.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman mengaku tidak akan ikut campur terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gardu induk pembangkit dan jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara milik PT PLN yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi.
Menurut Jarman pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. "Kita serahkan ke hukum saja," ujar Jarman, di Jakarta, Kamis (12/2).
Jarman menegaskan, selama ini wewenang pengawasan proyek pembangunan gardu yang dilaksanakan oleh PLN, ada di unit satuan kerja (satker). Unit ini memastikan bahwa proses pembangunan sesuai dengan prosedur.
"Kita prinsipnya itu, pengasawan dilaksanakan oleh satker di PLN. Jadi dia harus sesuai dengan prosedur dan dikerjakan dengan tata waktu. Jadi kita awasi," katanya.
Disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan pejabat di lingkungan Kementerian ESDM, Jarman enggan memberikan tanggapan lebih lanjut. "Itu nanti kita serahkan pada hukum. Kita kan nggak melakukan sendiri," tegasnya.
Informasi saja, kasus ini bermula saat PLN melakukan pembangunan 21 gardu induk pada unit pembangkit dan jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Proyek pembangunan tersebut menelan anggaran sekitar Rp 1,06 triliun yang bersumber dari APBN untuk tahun anggaran 2011-2013.
Sejauh ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menetapkan 7 orang tersangka yang dijerat dengan pasal 2, pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Empat orang dari PLN dan tiga lainnya dari pihak swasta.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaDadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaSalah satu produk hasil program SDG's, yang dilaksanakan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Kamojang.
Baca Selengkapnya