ESDM perketat pengawasan tambang rakyat
Merdeka.com - Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan tambang yang masih diperbolehkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Terutama untuk usaha tambang kecil dan rakyat.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita Legowo mengatakan jika tidak diawasi secara ketat akan ada oknum yang memanfaatkan adanya pelarangan tersebut. "Jadi kita jangan sampai menganggu yang kita takutkan nanti harga pasir naik, harga krikil naik. Jadi Pak menteri bilang udah deh enggak naikan, tapi diawasi," katanya.
Dia menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi apabila ada perusahaan tambang dan perkebunan yang masih bandel memakai BBM subsidi. Sanksi tersebut dapat berupa teguran dan pencabutan izin tambang. "Perusahaan tidak miliki sendiri angkutan tapi sewa akan pakai stiker. Kalau ini ketahuan kita minta perusahaan tidak boleh sewa lagi," katanya.
Pemerintah menegaskan masih memberikan kelonggaran bagi perusahaan perkebunan yang memiliki luas 25 hektar menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan selain pengusaha dengan lahan perkebunan maksimal 25 hektar, pemerintah memperbolehkan pertambangan rakyat, pengangkutan dan penjualan pertambangan batuan menggunakan bensin subsidi.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaTak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini
Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaAwal Ramadan Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Cek Harganya di Sini
Kenaikan HET beras ini berlaku mulai 10- 23 Maret 2024 di 8 wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaKinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaSambut Tahun 2024, Bupati Tamba Optimis Jembrana Emas 2026 Bakal Terwujud
Indikatornya antara lain adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 700 Miliar.
Baca SelengkapnyaCatat! Kemendag Jamin Harga Minyak Kita Tak Naik Hingga Lebaran 2024
Hal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca Selengkapnya