Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM perketat pengawasan tambang rakyat

ESDM perketat pengawasan tambang rakyat ilustrasi tambang pasir. REUTERS

Merdeka.com - Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan tambang yang masih diperbolehkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Terutama untuk usaha tambang kecil dan rakyat.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita Legowo mengatakan jika tidak diawasi secara ketat akan ada oknum yang memanfaatkan adanya pelarangan tersebut. "Jadi kita jangan sampai menganggu yang kita takutkan nanti harga pasir naik, harga krikil naik. Jadi Pak menteri bilang udah deh enggak naikan, tapi diawasi," katanya.

Dia menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi apabila ada perusahaan tambang dan perkebunan yang masih bandel memakai BBM subsidi. Sanksi tersebut dapat berupa teguran dan pencabutan izin tambang. "Perusahaan tidak miliki sendiri angkutan tapi sewa akan pakai stiker. Kalau ini ketahuan kita minta perusahaan tidak boleh sewa lagi," katanya.

Pemerintah menegaskan masih memberikan kelonggaran bagi perusahaan perkebunan yang memiliki luas 25 hektar menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan selain pengusaha dengan lahan perkebunan maksimal 25 hektar, pemerintah memperbolehkan pertambangan rakyat, pengangkutan dan penjualan pertambangan batuan menggunakan bensin subsidi.

(mdk/arr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini

Siap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini

Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Awal Ramadan Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Cek Harganya di Sini

Awal Ramadan Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Cek Harganya di Sini

Kenaikan HET beras ini berlaku mulai 10- 23 Maret 2024 di 8 wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.

Baca Selengkapnya
Sambut Tahun 2024, Bupati Tamba Optimis Jembrana Emas 2026 Bakal Terwujud

Sambut Tahun 2024, Bupati Tamba Optimis Jembrana Emas 2026 Bakal Terwujud

Indikatornya antara lain adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 700 Miliar.

Baca Selengkapnya
Catat! Kemendag Jamin Harga Minyak Kita Tak Naik Hingga Lebaran 2024

Catat! Kemendag Jamin Harga Minyak Kita Tak Naik Hingga Lebaran 2024

Hal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.

Baca Selengkapnya