ESDM: Kita tak mungkin bangkrutkan perusahaan tambang
Merdeka.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot angkat bicara terkait polemik perubahan status kontrak pertambangan dalam negeri dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusu (IUPK). Salah satu perusahaan yang belum sepakat dengan aturan ini adalah PT Freeport Indonesia.
Bambang menegaskan, pemerintah tidak pernah memaksa dan menekan perusahaan tambang untuk mengubah status izin. Pemerintah juga tidak mungkin membangkrutkan perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
"Bukan merupakan tekanan ataupun keharusan (berubah menjadi IUPK). Saya sampaikan bahwa pemerintah tidak akan mungkin membangkrutkan perusahaan yang beroperasi di Indonesia," ujar Bambang di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Rabu (1/3).
Menurut Bambang, pemerintah sama sekali tidak menginginkan perusahaan dalam negeri berhenti beroperasi. Namun, perusahaan tidak boleh mengambil keuntungan di luar kewajaran.
"Tulang ekonomi adalah industri. Oleh karena itu, perusahaan investasi operasi harus untung, tapi untungnya juga yang wajar," ungkapnya.
Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini adalah untuk memperbaiki penerimaan negara. Selain itu, terkait kebijakan ekspor konsentrat yang dikeluarkan pemerintah hanya untuk memberikan kesempatan bagi perusahaan mengembangkan hilirisasi.
"Makin ke depan ada negosiasi tentunya memperbaiki penerimaan negara, negara harus lebih baik. Solusi pemerintah walaupun ada pro kontra, ini masih terbaik keinginan pemerintah untuk hilirisasi dan tingkatkan nilai tambah," ungkapnya.
"Kita menyampaikan bahwa kebijakan ekspor itu terukur, harus terukur dan yg utama adalah dalam rangka memberikan opportunity untuk perusahaan yg serius mengembangkan hilirisasi," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaTanggapi Mahfud, Cak Imin: Hilirisasi Tambang Dilakukan Ugal-ugalan
"Salah satu yang memprihatinkan adalah data ESDM itu ada 2.500 tambang ilegal," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaAturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Dampak Dirasakan Perusahaan Pertambangan Jika Tak Serius Terapkan Aspek ESG
Kegiatan pertambangan harus dilakukan ekstra hati-hati. Jangan sampai menyelamatkan manusia dari perubahan iklim, tapi membahayakan keanekaragaman hayati.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaCara Pemerintah Mencetak SDM Unggul di Setiap Daerah
Cara Pemerintah Mencetak SDM Unggul di Setiap Daerah
Baca Selengkapnya