Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM desak trader gas harus bangun infrastruktur dalam 2 tahun

ESDM desak trader gas harus bangun infrastruktur dalam 2 tahun aktivitas distribusi Gas Bumi lewat jaringan pipa. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah akan menertibkan trader-trader gas yang tidak memiliki infrastruktur gas. Para trader ini membuat rantai pasok menjadi panjang dan harga gas untuk rumah tangga semakin mahal.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja mengakui saat ini masih banyak trader gas nakal yang masih menerima alokasi gas, namun tidak memiliki dan membangun infrastruktur.

"Iya, (trader) harus punya infrastruktur dan komitmen membangun infrastruktur gasnya. Tidak hanya punya saja," kata Wirat saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (6/9).

Wirat meminta agar para trader gas dapat mengikuti Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 06 Tahun 2016 tentang tata cara pemanfaatan gas bumi.

"Kalau sebelumnya kan aturannya boleh, kalau sekarang sudah tidak bisa. Trader tanpa fasilitas tidak bisa setelah adanya permen nomor 6," tuturnya.

Kendati demikian, Wirat menambahkan, pemerintah masih memberikan keringanan kepada para trader untuk membangun fasilitas gas dalam jangka waktu 2 tahun. Diharapkan, kesempatan tersebut bisa dimanfaatkan trader gas.

"Dunia bisnis kan butuh kepastian. Kalau kita bikin aturan ngobok-ngobok yang sudah 100 tahun lalu, bagaimana dunia bisnisnya. Itu ditata. Ada masa transisi 2 tahun," tandasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri

Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan
Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan

Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Indonesia Butuh Dana Hingga Rp75 Triliun Sediakan BBM Hingga Gas LPG
Indonesia Butuh Dana Hingga Rp75 Triliun Sediakan BBM Hingga Gas LPG

Indonesia butuh dana antara Rp69-75 triliun untuk membeli sejumlah komoditas energi.

Baca Selengkapnya
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia

PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Baca Selengkapnya
ESDM: Transisi Energi Penting untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Mata Dunia
ESDM: Transisi Energi Penting untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Mata Dunia

Program transisi energi juga sejalan dan mendukung program pemerintah yang lain

Baca Selengkapnya
Terapkan Strategi Ini, PHE Temukan 1,4 Miliar Barel Setara Minyak Sepanjang 2023
Terapkan Strategi Ini, PHE Temukan 1,4 Miliar Barel Setara Minyak Sepanjang 2023

Berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), kebutuhan dalam negeri akan energi minyak dan gas secara volumetrik masih akan terus meningkat setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya
Dorong Transisi Energi, DEN Usul Penggunaan Kompor Listrik Dimulai dari Orang Kaya
Dorong Transisi Energi, DEN Usul Penggunaan Kompor Listrik Dimulai dari Orang Kaya

Pemberian kompor induksi ini bertujuan untuk mengurangi impor gas LPG.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya