ESDM desak trader gas harus bangun infrastruktur dalam 2 tahun
Merdeka.com - Pemerintah akan menertibkan trader-trader gas yang tidak memiliki infrastruktur gas. Para trader ini membuat rantai pasok menjadi panjang dan harga gas untuk rumah tangga semakin mahal.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja mengakui saat ini masih banyak trader gas nakal yang masih menerima alokasi gas, namun tidak memiliki dan membangun infrastruktur.
"Iya, (trader) harus punya infrastruktur dan komitmen membangun infrastruktur gasnya. Tidak hanya punya saja," kata Wirat saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (6/9).
Wirat meminta agar para trader gas dapat mengikuti Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 06 Tahun 2016 tentang tata cara pemanfaatan gas bumi.
"Kalau sebelumnya kan aturannya boleh, kalau sekarang sudah tidak bisa. Trader tanpa fasilitas tidak bisa setelah adanya permen nomor 6," tuturnya.
Kendati demikian, Wirat menambahkan, pemerintah masih memberikan keringanan kepada para trader untuk membangun fasilitas gas dalam jangka waktu 2 tahun. Diharapkan, kesempatan tersebut bisa dimanfaatkan trader gas.
"Dunia bisnis kan butuh kepastian. Kalau kita bikin aturan ngobok-ngobok yang sudah 100 tahun lalu, bagaimana dunia bisnisnya. Itu ditata. Ada masa transisi 2 tahun," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaAkibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia butuh dana antara Rp69-75 triliun untuk membeli sejumlah komoditas energi.
Baca SelengkapnyaPHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca SelengkapnyaProgram transisi energi juga sejalan dan mendukung program pemerintah yang lain
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), kebutuhan dalam negeri akan energi minyak dan gas secara volumetrik masih akan terus meningkat setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaPemberian kompor induksi ini bertujuan untuk mengurangi impor gas LPG.
Baca SelengkapnyaDua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca Selengkapnya