ESDM berencana alihkan keuntungan penjualan minyak untuk tambah subsidi Solar
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengalihkan keuntungan dari penjualan minyak bagian negara, untuk menambah anggaran subsidi solar yang saat ini ditetapkan Rp 500 per liter. Hal ini mengingat pemerintah melarang penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga 2019 ditengah tren kenaikan harga minyak dunia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan instansinya lebih memilih mengalihkan keuntungan hasil penjualan minyak bagian negara. Ketimbang membuat harga minyak khusus bagian negara, yang dijual ke PT Pertamina (persero), seperti yang diusulkan Pertamina.
Kedua mekanisme tersebut merupakan pilihan untuk mengurangi beban PT Pertamina (Persero), karena menjual Solar subsidi di bawah harga pasar. "Sama saja kan. Mekanisme mau di hulu atau di hilir. Gitu saja," kata Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (3/5).
Djoko menjelaskan, kenaikan harga minyak dunia belakangan ini mempengaruhi harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Sehingga realisasi besaran ICP sudah jauh di atas asumsi yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar USD 48 per barel. ICP saat ini sudah di atas USD 60 per barel.
Dari kondisi tersebut, maka keuntungan penjualan minyak mentah bagian negara lebih besar dari yang ditargetkan. Maka keuntungan bisa dialihkan untuk mensubsidi Premium dan Solar tanpa menggunakan APBN.
"Uang itu kan ada windfall profit dari APBN ke ICP. ICP kan sekarang sudah USD 67 per barel untuk April. Itu kan ada duitnya tuh. Duitnya itulah yang untuk penambahan subsidi berapa per liternya. Tanpa harus mengambil uang APBN yang sudah ditargetkan," paparnya.
Menurut Djoko, jika mekanisme tersebut belum menutupi kekurangan jarak antara harga pasar dengan yang ditetapkan pemerintah, maka ada pilihan lain mengurangi setoran dividen Pertamina ke negara.
"Ya artinya bisa dari setoran dividennya kami kurangin. Misalnya kekurangannya Rp 1.500. Lalu dari APBN nambahnya Rp 500. Berarti Rp 500nya diambil dari dividen yang harusnya disetorkan ke negara," tuturnya.
Djoko mengungkapkan, sebelum usulan mekanisme tersebut diterapkan, akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Nanti Kementerian Keuangan bisalah. Kalau memang harus meminta persetujuan parlemen ya diajukan. Tiap tahun kan ada APBNP," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaAturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
ESDM: Transisi Energi Penting untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Mata Dunia
Program transisi energi juga sejalan dan mendukung program pemerintah yang lain
Baca SelengkapnyaTernyata, Isu Transisi Energi Jadi Salah Satu Kunci Pemilih Muda Tentukan Presiden Selanjutnya
Pemilih muda memandang isu transisi energi sangatlah mendesak untuk diselesaikan oleh Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Baca SelengkapnyaPupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam
Amran menyebutkan untuk penebusan solar bersubsidi, petani cukup menggunakan tanda tangan kepala desa.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Bareng Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali
Pertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri
Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaIndonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan
Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
Baca Selengkapnya