Ekspor Produk RI ke Timur Tengah Menurun, Ini sebabnya
Merdeka.com - Ketua Komite Tetap Timur Tengah dan OKI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Fachry Thaib menyatakan, ekspor produk Indonesia ke kawasan Timur Tengah mengalami penurunan. Sebab, belum adanya sertifikasi halal terhadap produk-produk tersebut.
Dia menjelaskan, pemerintah negara-negara di kawasan Timur Tengah dan yang menjadi anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mulai memperketat produk-produk yang masuk ke negaranya. Salah satunya dengan mewajibkan adanya sertifikasi halal dari produk yang masuk.
"Sekarang malah menurun (ekspor) karena kita negara yang belum jalankan sertifikasi halal. Kita (Kadin) sudah berikan berkali-kali ingatkan ke eksportir untuk sertifikasi halal, karena sekarang seluruh negara OKI menerapkan halal," ujar dia di Jakarta, Jumat (21/12).
Namun sayangnya, belum semua produsen dan eksportir menjalankan hal tersebut. Akibatnya, sering kali barang yang diekspor tertahan di negara tujuan lantaran belum ada sertifikasi halalnya.
"Kita ekspor ke sana tahu-tahu barang di tahan, itu warning saja. Tapi buyer bisa cari dari sumber lain. Nanti kalau buyer sudah pindah ke sumber lain, dan kita sudah serfifikasi, belum tentu mereka mau balik lagi ke kita, karena mungkin akan habiskan waktu lagi," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite Tetap Timur Tengah dan OKI Kadin, Mohamad Bawazeer menyatakan, saat ini ekspor ke Timur Tengah memiliki porsi 4,8 persen dari total ekspor nasional. Oleh sebab itu, potensi untuk meningkatkan ekspor tersebut masih besar jika produk-produk Indonesia sudah bersertifikat halal.
"Ekspor ke Timur Tengah ini 4,8 persen. Saat ini sekitar 6 negara telah bekerja sama dengan Kadin untuk sertifikasi halal ini seperti Mesir, Oman Yordania," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya
Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.
Baca SelengkapnyaPedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca SelengkapnyaPemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya
Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.
Baca SelengkapnyaDorong UMKM Tembus Pasar Global, Ini Bakal Dilakukan Kementerian BUMN di 2024
Pemerintah juga mengingatkan soal sertifikasi yang diperlukan sehingga produk bisa dipercaya dan memenuhi syarat masuk ke negara tujuan ekspor.
Baca SelengkapnyaKondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaPelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaBanyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf
Wapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.
Baca Selengkapnya