Efisiensi Biaya Operasional, Garuda Indonesia Bakal Tawarkan Pensiun Dini ke Karyawan
Merdeka.com - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan maskapai telah melakukan berbagai upaya untuk merespon dampak pandemi Covid-19. Pernyataan itu disampaikannya saat menggelar rapat kerja Bersama Komisi VI DPR RI di Komplek Parlemen.
"Inisiatif yang dilakukan untuk mengelola gap antara total pendapatan dan biaya operasional perusahaan selama Covid-19, terbagi dalam jangka pendek dan perbaikan fundamental jangka panjang," ujarnya.
Irfan mengatakan untuk inisiatif jangka pendek terdapat enam cara yang dilakukan oleh maskapai. Pertama, Optimalisasi pendapatan non penumpang, yakni dengan meningkatkan pendapatan dari layanan cargo dan charter.
"Seperti untuk obat-obatan, alat bantu medis, dan alat kesehatan lainnya. Sedangkan untuk charter, yaitu penerbangan repatriasi warga negara asing ataupun Indonesia dari dan ke Indonesia," jelasnya.
Kedua, Efisiensi biaya dengan melakukan pemotongan anggaran yang tidak memiliki nilai tambah. Ketiga, Penundaan pembayaran sewa pesawat. Keempat, Penundaan pembayaran kepada pemasok Avtur, Maintenance, dan Jasa Kebandarudaraan.
Kelima, Pemotongan gaji karyawan unpaid leave dan penawaran program pensiun dini secara sukarela. Ke enam, restrukturisasi dengan penjadwalan ulang jatuh tempo. Yakni maskapai pelat merah ini menentukannya pada 3 Juni 2023.
Inisiatif Jangka Panjang
Sementara itu, insiatif jangka panjang yang dilakukan Garuda tercatat ada lima poin. Pertama, Hard block strategy dengan agen domestik maupun internasional. Kedua, Code share and interline aggrement. Yakni maskapai berupaya meningkatkan market share dan destinasi tujuan ke berbagai negara.
Ketiga, Alih fungsi pesawat penumpang untuk layanan cargo dengan memanfaatkan space kabin pesawat. "Namun, untuk barang dibawah 70 kilogram kita bisa tempatkan di kursi penumpang," imbuh dia.
Keempat, Optimalisasi pendapatan umroh dengan membuka penerbangan dari daerah di luar Jakarta. Seperti Palembang, Surabaya dan Ujung Pandang.
Terakhir, Restrukturisasi sewa pesawat. Dimana maskapai melakukan lease extension untuk mendapatkan penurunan sewa pesawat dan terminasi kontrak sewa pesawat yang tidak maksimal.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaDilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini
Irfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.
Baca SelengkapnyaLetjen TNI Maruli Simanjuntak Terima Penghargaan dari MURI, Bantu Pengadaan Air Terbanyak di Indonesia
Letjen TNI Maruli Simanjuntak menerima Penghargaan dari MURI berkat dedikasinya membantu pengadaan air di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran, Sejumlah Maskapai di Adi Soemarmo Tambah Jam Operasional
Maskapai Citilink, Batik Air dan Super Air Jet mengajukan penambahan slot terbang.
Baca SelengkapnyaPesan Megawati: Pilih Ganjar-Mahfud, Paket Komplit dan Sreg di Hati Kita
Pesan Megawati: Pilih Ganjar-Mahfud, Paket Komplit dan Sreg di Hati Kita
Baca SelengkapnyaViral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal
Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.
Baca SelengkapnyaTiga Maskapai Asing Ajukan Penerbangan Langsung ke Bali, Ada Etihad Airways dari Abu Dhabi
Maskapai asing lainnya yang disasar yakni Turkish Airlines yang rencananya menambah frekuensi penerbangan.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaGaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca Selengkapnya