Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Edhy Prabowo Bakal Usut Video Pelarungan Jasad ABK RI di Korea

Edhy Prabowo Bakal Usut Video Pelarungan Jasad ABK RI di Korea Menteri Edhy Prabowo. istimewa ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, termasuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), untuk memastikan kebenaran video pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia di Korea.

"Kita telah berkoordinasi. Termasuk mengenai dugaan adanya eksploitasi terhadap ABK kita (Indonesia)," kata Edhy di Jakarta, Rabu (6/5).

Mengenai pelarungan jenazah ABK di laut atau burial at sea, Edhy menjelaskan, hal tersebut dimungkinkan dengan berbagai persyaratan yang mengacu pada aturan kelautan Organisasi Buruh Internasional atau ILO. Dalam peraturan ILO "Seafarer’s Service Regulations", pelarungan jenazah di laut diatur praktiknya dalam Pasal 30. Disebutkan, jika ada pelaut yang meninggal saat berlayar, maka kapten kapal harus segera melaporkannya ke pemilik kapal dan keluarga korban.

Dalam aturan itu, pelarungan di laut boleh dilakukan setelah memenuhi beberapa syarat. Pertama, kapal berlayar di perairan internasional. Kedua, ABK telah meninggal lebih dari 24 jam atau kematiannya disebabkan penyakit menular dan jasad telah disterilkan.

Ketiga, kapal tidak mampu menyimpan jenazah karena alasan higienitas atau pelabuhan melarang kapal menyimpan jenazah, atau alasan sah lainnya. Keempat, sertifikat kematian telah dikeluarkan oleh dokter kapal (jika ada).

Pelarungan juga tak bisa begitu saja dilakukan. Berdasarkan pasal 30, ketika melakukan pelarungan kapten kapal harus memperlakukan jenazah dengan hormat. Salah satunya dengan melakukan upacara kematian.

Tak hanya itu, pelarungan dilakukan dengan cara seksama sehingga jenazah tidak mengambang di atas air. Salah satu cara yang banyak digunakan adalah menggunakan peti atau pemberat agar jenazah tenggelam. Upacara dan pelarungan juga harus didokumentasikan baik dengan rekaman video atau foto sedetail mungkin.

Dugaan Eksploitasi

Edhy menambahkan, pihaknya juga concern pada dugaan eksploitasi terhadap ABK Indonesia seperti dilaporkan media Korea, MBC News, kemarin. Dalam pemberitaan itu disebutkan ada beberapa ABK yang mengaku bahwa tempat kerja mereka sangat tidak manusiawi. Mereka bekerja sehari selama 18 jam. Bahkan salah satu ABK mengaku pernah berdiri selama 30 jam. Para ABK Indonesia juga dilaporkan diminta minum air laut yang difilterisasi.

Edhy menegaskan akan fokus pada dugaan eksploitasi itu. Jika benar terdapat perlakuan tidak manusiawi terhadap ABK Indonesia, pihaknya akan menyampaikan laporan ke otoritas pengelolaan perikanan di laut lepas.

"KKP akan segera mengirimkan notifikasi ke RFMO (Regional Fisheries Management Organization) untuk kemungkinan perusahaan atau kapal mereka diberi sanksi," kata Edhy.

Sebab, terdapat dugaan perusahaan yang mengirimkan ABK Indonesia tersebut telah melakukan kegiatan yang sama beberapa kali. Perusahaan itu juga terdaftar sebagai authorized vessel di 2 RFMO yaitu Western and Central Pasific Fisheries Commision (WCPFC) dan Inter-American Tropical Tuna Commission (IATTC). Indonesia juga sudah mengantongi keanggotaan di WCPFC dan cooperating non-member di IATTC.

Adapun mengenai ABK yang selamat dan kini berada di Korea Selatan, Edhy memastikan akan menemui mereka. Pemerintah akan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan mereka. Bentuk pertanggungjawaban tersebut antara lain, menjamin gaji dibayar sesuai kontrak kerja serta pemulangan ke Indonesia.

"Kami juga akan mengkaji dokumen-dokumen para ABK kita. Termasuk kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani," Edhy menjelaskan.

Sebagai informasi, pada 18 Desember 2019 Edhy sempat bertemu dengan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang-beom di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kala itu, Menteri Edhy membahas soal perlindungan ABK Indonesia di Korea Selatan.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Besok, Jokowi Berikan Prabowo Kenaikan Pangkat Kehormatan Jadi Jenderal Bintang 4

Besok, Jokowi Berikan Prabowo Kenaikan Pangkat Kehormatan Jadi Jenderal Bintang 4

Prabowo sendiri pensiun dari TNI dengan pangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sah! Prabowo Naik Pangkat Jenderal Bintang 4 Kehormatan

VIDEO: Sah! Prabowo Naik Pangkat Jenderal Bintang 4 Kehormatan

Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Pendukung Tak Lakukan Aksi ke Gedung MK: Utamakan Keutuhan, Persatuan Bangsa

Prabowo Minta Pendukung Tak Lakukan Aksi ke Gedung MK: Utamakan Keutuhan, Persatuan Bangsa

Prabowo ingin semua pihak mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jejak Karier Prabowo Dulu Diberhentikan dari ABRI Kini Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan

VIDEO: Jejak Karier Prabowo Dulu Diberhentikan dari ABRI Kini Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan

Presiden Jokowi mengangkat Prabowo Subianto menjadi jenderal kehormatan TNI atau HOR, dengan empat bintang di pundaknya, di Mabes TNI Cilangkap

Baca Selengkapnya
TKN: Prabowo Siang Malam Berkorban dan Pikirkan Negara

TKN: Prabowo Siang Malam Berkorban dan Pikirkan Negara

"Sosok yang betul-betul berkorban untuk merah putih, siang malam yang dipikirkan adalah merah putih beserta masyarakatnya," kata Eddy.

Baca Selengkapnya
Syok dan Bergumam Kejam Saat Diberi Nilai Rendah, Prabowo: Saya Berdoa Orang Pinter Seperti Itu Sadar & Insyaf

Syok dan Bergumam Kejam Saat Diberi Nilai Rendah, Prabowo: Saya Berdoa Orang Pinter Seperti Itu Sadar & Insyaf

Prabowo syok karena selama mengeyam pendidikan baik di dalam maupun luar negeri tak pernah mendapat nilai rendah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Tegang Jokowi & Prabowo saat Penyematan Jenderal Kehormatan Bintang 4 TNI

VIDEO: Ekspresi Tegang Jokowi & Prabowo saat Penyematan Jenderal Kehormatan Bintang 4 TNI

Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu (28/2).

Baca Selengkapnya