Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukung UMKM Berkembang, Ditjen Pajak Jalin Kerjasama Dengan 27 Instansi

Dukung UMKM Berkembang, Ditjen Pajak Jalin Kerjasama Dengan 27 Instansi Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyaksikan penandatangan perjanjian Kerja Sama terkait pembinaan UMKM antara Direktorat Jenderal Pajak dengan pimpinan dari 32 instansi yang terdiri dari 26 Badan Usaha Milik Negara, dan 6 instansi lainnya. Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini mencakup pemberian pelatihan dan bimbingan terkait materi perpajakan mengenai pembukuan dan pencatatan.

Menteri Sri Mulyani mengatakan, pemberian pelatihan dan bimbingan kepada pelaku UMKM merupakan bagian dari program Business Development Services yang telah dirintis DJP sejak tahun 2015.

"Layanan BDS ini merupakan bagian dari strategi DJP meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan sektor UMKM yang merupakan bagian penting dari ekonomi Indonesia," ujarnya di Kantor Pajak, Jakarta, Selasa (30/4).

Melalui perluasan program BDS dan kerjasama dengan berbagai instansi pihak ketiga maka DJP berharap pelaku UMKM akan tumbuh lebih pesat dan semakin berdaya saing dengan kesadaran dan kepatuhan pajak yang tinggi.

Pelaku usaha yang memiliki omzet sampai dengan Rp 4,8 miliar dalam setahun berhak menggunakan fasilitas pembayaran pajak final dengan tarif 0,5 persen dari omzet sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Skema tersebut berlaku selama jangka waktu tertentu sesuai bentuk usaha wajib pajak.

Adapun daftar instansi yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pembinaan UMKM adalah sebagai berikut:

1. Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

2. Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika

3. PT Angkasa Pura I (Persero)

4. PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)

5. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

6. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

7. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

8. PT Bank Tabungan Negara, (Persero),Tbk.

9. PT Dahana (Persero)

10. PT Hutama Karya (Persero)

11. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)

12. PT Jasa Raharja (Persero)

13. PT Kereta Api Indonesia

14. PT Kimia Farma (Persero) Tbk.

15. PT Pegadaian (Persero)

16. PT Pertamina (Persero)

17. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

18. PT Pos Indonesia (Persero)

19. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)

20. PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.

21. PT Sucofindo (Persero)

22. PT Surveyor Indonesia (Persero)

23. PT Taspen (Persero)

24. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

25. PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

26. Perum Jasa Tirta I

27. Perum Jasa Tirta II

28. Perum Percetakan Uang Republik Indonesia

29. Asosiasi Pengusaha Indonesia

30. Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia

31. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan

32. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Pelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Kunjungi UMKM, Politikus NasDem Bicara Permudahan Izin Usaha Hingga Permodalan

Kunjungi UMKM, Politikus NasDem Bicara Permudahan Izin Usaha Hingga Permodalan

Anies Muhaimin akan berupaya memberikan dukungan agar generasi muda bisa mandiri berusaha.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pertamina Salurkan Rp141 Miliar untuk 5.116 UMKM, Paling Banyak di Jawa Tengah

Pertamina Salurkan Rp141 Miliar untuk 5.116 UMKM, Paling Banyak di Jawa Tengah

Penyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
UMKM Mebel Berpotensi Pasok Perabotan ke Perkantoran & Rumah di IKN Nusantara, Nilainya Rp100 Triliun

UMKM Mebel Berpotensi Pasok Perabotan ke Perkantoran & Rumah di IKN Nusantara, Nilainya Rp100 Triliun

Menteri Teten telah mengajak Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) untuk memasok produk UMKM mebel ke IKN.

Baca Selengkapnya
BUMN Pertamina Turun Tangan Bantu UMKM Berdaya Saing Global, Ini Dilakukan Perusahaan

BUMN Pertamina Turun Tangan Bantu UMKM Berdaya Saing Global, Ini Dilakukan Perusahaan

Sejak 2023, Pertamina bersinergi dengan BRI untuk menyalurkan bantuan pinjaman modal usaha kepada UMK binaan.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya