Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua bulan bertugas, OJK sibuk terima keluhan

Dua bulan bertugas, OJK sibuk terima keluhan Anggota OJK. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) mulai resmi menjalankan tugasnya pada awal tahun ini. Belum genap dua bulan bertugas, lembaga ini sudah disibukkan dengan banyaknya aduan mengenai jasa keuangan.

Dewan Komisioner OJK memang menyediakan layanan pengaduan untuk melengkapi fungsi pengawasan. Layanan pengaduan ini dinamai Financial Customer Care Otoritas Jasa Keuangan.

"Sudah ada 136 (telefon masuk) sejak Januari sampai 11 Februari," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad di Kantor Pusat OJK Menara Bidakara I, Rabu (13/2).

Dari 136 telepon masuk tersebut, sebanyak 95 telefon memanfaatkan layanan informasi terkait produk-produk IKNB (Institusi Keuangan Non Bank), sebanyak 14 telefon yang menyampaikan informasi kepada OJK dan 27 telefon berupa pengaduan.

Dari 27 aduan tersebut, sebanyak 10 aduan berkaitan dengan perbankan, delapan aduan berkaitan dengan industri keuangan non bank (IKNB), tiga pasar modal, dan enam aduan berkaitan dengan institusi lain.

"Kalau di perbankan kartu kredit, kartu debet, rekening palsu, rekening ga bisa ditarik, atau gak merasa ambil tapi berkurang," paparnya.

Dengan aduan tersebut, OJK berupaya untuk melakukan langkah tindak lanjut bersama Direktorat Pengawasan baik di Pasar Modal maupun di IKNB.

Masyarakat dapat menghubungi call centre OJK di Menara Radius Prawiro lantai 2 Komplek Perkantoran Bank Indonesia Jl. MH Thamrin No. 2 Jakarta Pusat telp 021-3501938, fax 021-3866032. e-mail: konsumen@ojk.go.id

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK: Tabungan Orang Indonesia Naik Menjadi Rp8.441 Triliun di Februari 2024
OJK: Tabungan Orang Indonesia Naik Menjadi Rp8.441 Triliun di Februari 2024

Berdasarkan data OJK, tabungan orang Indonesia pada bulan Februari meningkat jadi Rp8.441 triliun.

Baca Selengkapnya
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah

Sejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya