Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua bulan, anggaran kementerian/lembaga baru terserap 4,9 persen

Dua bulan, anggaran kementerian/lembaga baru terserap 4,9 persen Agus Martowardojo. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Keuangan menyatakan dalam dua bulan pertama 2013, penyerapan anggaran pemerintah baru 4,9 persen dari total anggaran belanja. Rendahnya perencanaan membuat anggaran baru terserap sebesar Rp 22,88 triliun dari total Rp 594,60 triliun.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan penyebab rendahnya penyerapan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) karena belum menyelesaikan aspek administrasi terkait kegiatan.

"Seperti melengkapi data dukung berupa persetujuan Komisi mitra kerja K/L, term of reference (TOR) dan rincian anggaran biaya (RAB)," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (3/3).

Dalam DIPA K/L oleh Presiden RI pada tanggal 10 Desember 2012, dari total pagu belanja K/L sebesar Rp 594,60 triliun, sebesar Rp 243,11 triliun atau 40,9 persen dalam posisi diblokir atau dibintangi.

Besarnya anggaran yang diblokir disebabkan karena beberapa K/L belum menyampaikan persetujuan DPR, belum melengkapi data dukung berupa TOR dan RAB, terdapat ketidaksesuaian antara indikator, tugas fungsi, output dan komponen, serta belum mendapatkan penetapan dan izin penggunaan PNBP.

"Selain itu juga belum ditetapkannya loan agreement dan nomor register PHLN," tuturnya.

Fakta ini menunjukkan tujuan percepatan anggaran belum efektif dengan baik. Padahal, penyerahan DIPA di awal Desember 2012 dimaksudkan agar pada awal tahun 2013 seluruh kegiatan K/L dapat dilaksanakan sehingga penyerapan anggaran dan kualitas belanja K/L dapat terjaga.

(mdk/rin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023

Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,

Baca Selengkapnya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.

Baca Selengkapnya
Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya

Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya

Rincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya