Draft Omnibus Law Akan Sampai di DPR Sebelum Reses 12 Desember
Merdeka.com - Pemerintah tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk Omnibus Law. RUU ini nantinya akan diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, draft omnibus law tersebut akan segera sampai ke meja DPR. Saat ini, draft tersebut masih dalam tahap pembahasan di pemerintah dan akan dilanjutkan kepada parlemen.
"Omnibus law yang diproses harapannya sebelum reses bisa dimasukkan sebelum 12 Desember DPR reses, bisa masuk dalam prolegnas dan masukkan ke DPR," kata dia di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (26/11).
Dia menjelaskan, dengan adanya omnibus law tersebut dapat mendongkrak investasi dan pertumbuhan ekonomi di tahun depan.
"Investasi ke Indonesia akan meningkat dengan adanya omnibus law, cipta lapangan kerja dan perpajakan itu," ujarnya.
Dengan investasi yang naik dan pengembangan sektor industri berorientasi ekspor, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai angka 5 persen dan jauh dari resesi.
Baleg Akan Undang Pemerintah
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan Baleg akan segera mengundang pemerintah untuk membahas omnibus law, seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya beberapa waktu lalu. Dua omnibus law yang disebut Presiden Jokowi akan dirancang adalah UU Cipta Lapangan Kerja serta UU Pemberdayaan UMKM.
"Dalam waktu dekat ini kami akan meminta untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beserta dengan Menkopolhukam, Menkunham, mungkin juga dengan Menko Perekonomian untuk membahas omnibus law," papar Ketua Baleg DPR RI Periode 2014-2019 itu.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat Baleg juga akan segera memulai pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) selama 5 tahun ke depan bersama Pemerintah. Menurutnya, Baleg akan segera menyurati Komisi-Komisi di AKD untuk meminta daftar RUU yang akan diajukan dalam Prolegnas jangka panjang dan menengah.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja
Keluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.
Baca SelengkapnyaJanji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaAnies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dianggap Ambisius, Ganjar Tetap Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen
Kepastian hukum mempermudah jalan menuju pertumbuhan ekonomi 7 persen.
Baca SelengkapnyaSusunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional
TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag
Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca Selengkapnya