Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Usul Fungsi Pengawasan OJK Dikembalikan ke BI, Ini Kata Sri Mulyani

DPR Usul Fungsi Pengawasan OJK Dikembalikan ke BI, Ini Kata Sri Mulyani Menteri Keuangan Sri Mulyani. ©2019 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikembalikan ke Bank Indonesia (BI). Dia mengatakan akan terus memperbaiki pengawasan OJK.

"Kita selama ini bekerja dalan forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sesuai UU PPKSK, pencegahan dan penanganan stabilitas sektor keuangan. Kerja sama kita lakukan sebaik mungkin. Pasti belum sempurna, masih perlu banyak hal yang diperbaiki, termasuk dari sisi perundang-undangan," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini tak menegaskan apakah sependapat dengan DPR yang ingin membubarkan OJK. Meski demikian, pemerintah akan terus menyempurnakan dari sisi peraturan perundang-undangan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan agar fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikembalikan ke Bank Indonesia (BI). Wakil Ketua Komisi XI, Eriko Sotarduga mengatakan pengembalian fungsi pengawasan sangat dimungkinkan terjadi. Mengingat regulator keuangan berada di tangan Bank Sentral Indonesia.

"Memungkinkan saja OJK dikembalikan ke BI, di Inggris sudah terjadi, beberapa negara juga sudah terjadi nah ini tentu harus dievaluasi (OJK)," kata Eriko di Ruang Rapat Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1).

Dia menjelaskan, pemisahan OJK dan BI pada tahun 2012 lalu merupakan inisiasi DPR dan juga pemerintah untuk mengantisipasi krisis ekonomi di Indonesia. Namun setelah OJK menjalankan tugas selama 8 tahun, pengawasan di industri keuangan khususnya asuransi dinilai tidak maksimal sehingga menyebabkan beberapa perusahaan asuransi gagal bayar.

"Kita bicara dahulu mereka melakukan (pemisahan) itu untuk pengawasan lebih baik, ternyata hasilnya tidak maksimal," tambah Eriko.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Sri Mulyani Bertemu Susi Pudjiastuti Pertama Kali, Diajak Pulang Mengabdi Usai jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia

Cerita Sri Mulyani Bertemu Susi Pudjiastuti Pertama Kali, Diajak Pulang Mengabdi Usai jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Curhat ke DPR, Kepala OIKN Sebut Anggaran IKN  Rp21,7 Miliar Diblokir Sri Mulyani

Curhat ke DPR, Kepala OIKN Sebut Anggaran IKN Rp21,7 Miliar Diblokir Sri Mulyani

Bambang mengaku anggaran Badan Otorita Ibu Kota Nusantara tahun 2024 diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar

Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar

Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu

Baca Selengkapnya
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya