DPR tidak setuju ada BUMN baru pengganti BP Migas
Merdeka.com - Setelah dibubarkannya Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas), Dewan Perwakilan Rakyat merasa kurang setuju dengan adanya wacana yang menyebutkan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang khusus mengurusi sektor hulu migas Indonesia.
Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan, jika dibentuk BUMN baru, maka BUMN tersebut di bawah Undang-undang BUMN yang saat ini dinilai masih kacau.
"Kalau kita bikin dia BUMN murni seperti Pertamina, mereka harus tunduk pada Undang Undang BUMN, nah UU BUMN ini masih kacau," ujar Satya kepada wartawan di Jakarta Kamis (22/11).
Sejauh ini, gagasan opsi membentuk BUMN baru sebagai pengganti BP Migas makin kuat. Sebab, Satuan Kerja Sementara Pengelola Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKSP Migas) yang berada di bawah Kementerian ESDM juga dianggap bertentangan dengan konstitusi.
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) merasa keberatan jika tugas dan fungsi BP Migas dikembalikan ke Pertamina seperti dulu sebelum lahirnya BP Migas.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Meski Minyak Dunia Mahal, Begini Penjelasannya
Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Klaim Harga Beras Turun, BPS Ungkap Fakta Lain
BPS mencatat harga beras saat ini menjadi yang paling mahal sejak tahun 2021.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN soal Salam Empat Jari: Gerakan Rakyat Akibat Ketidakpuasan Atas Kebijakan Pemerintah
Salam empat jari lambang persatuan pendukung capres nomer urut 1 dan 3.
Baca SelengkapnyaSejumlah Pengurus Dikabarkan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata PPP dan TKN
Sejumlah kader PPP dikabarkan bakal mendukung pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya