DPR soal Usulan Kenaikan Biaya Haji: Demi Keadilan Jemaah Selanjutnya
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyebut bahwa usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 agar sesuai dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan berhaji, utamanya dalam konteks pembiayaan.
"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji," kata Ace Hasan di Jakarta, Selasa (24/1).
Mengenai penggunaan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menurut dia, hal itu juga perlu diatur agar dapat berkeadilan karena nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari lima juta jemaah yang masih menunggu antrean berangkat.
"Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH," jelasnya.
Oleh karena itu, dia meminta BPKH untuk memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan sebagai nilai manfaat untuk haji tahun ini.
"Pihak BPKH sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini. Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30 persen apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak," katanya.
Ace Hasan mengatakan, Komisi VIII DPR RI masih akan membahas dengan pihak-pihak terkait mengenai pembiayaan haji tahun 2023 pada pekan ini.
"Dalam minggu ini, kami akan rapat dengan Dirjen Haji dan Umroh, Kementerian Kesehatan, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak lain yang terkait layanan haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, terutama tentu dengan pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," jelasnya.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 ditargetkan rampung pada 13 Februari mendatang dan diharapkan BPIH sudah dapat diputuskan bersama dan telah resmi ditetapkan.
"Kami memiliki target 13 Februari 2023 ini Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed," harap Ace Hasan.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jemaah.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (19/1).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024
Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca SelengkapnyaKemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang
Kementerian Kesehatan mencatat, jemaah haji yang mengidap demensia pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mengalami peningkatan drastis.
Baca SelengkapnyaKemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaMudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah
Produk tabungan dari Danamon Syariah dihadirkan untuk membantu nasabah mengumpulkan dana ibadah haji dan umrah.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023
Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaHore! Pemerintah Bagi-Bagi BLT Rp600.000 di Bulan Ramadan
Rencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaTutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca Selengkapnya