DPR sesalkan rencana kenaikan harga BBM harus tunggu APBNP
Merdeka.com - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmadi Noor Supit mengatakan pemerintah seharusnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terlebih dahulu tanpa menunggu penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP). Pasalnya, jika menunggu Juni sudah mendekati bulan puasa.
"Harusnya pemerintah menaikkan terlebih dahulu BBM nya, karena itu sudah domain pemerintah, kenapa harus menunggu kita," ujar dia yang ditemui usai melakukan rapat kerja Banggar dengan Menteri Keuangan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/5).
Menurut dia, pembahasan RAPBNP 2013 akan memakan waktu lebih dari satu bulan. Sebab, banyak hal dalam RAPBNP 2013 yang perlu dibahas lebih lanjut sehingga membutuhkan waktu yang lama.
"Sulit juga bisa lebih cepat dari 1 bulan, karena molor adalah kemungkinan terjadi, kecuali kalau lebih cepat dari itu, susah betul ya karena banyak hal yang perlu dibahas, perlu kerja keras," tegas dia.
Supit menilai pemerintah seharusnya bisa lebih tegas dalam menetapkan kebijakan. "Kalau tidak angkanya berubah lagi. Tapi pemerintah harus percaya dong, masa gak berani menaikkan harga BBM," pungkas dia.
Seperti diketahui, pemerintah memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan naik pada bulan depan. Namun, untuk kepastian tanggal tergantung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menteri Keuangan Chatib Basri tidak mengetahui kepastian tanggal kenaikan harga BBM. "Harga BBM naik mulai Juni 2013 tetapi untuk tanggalnya itu tergantung presiden," ujar dia dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta.
Waktu penetapan kenaikan harga BBM disesuaikan dengan penyelesaian pembahasan RAPBN Perubahan 2013. Presiden SBY sudah meminta DPR mempercepat pembahasan RAPBN-P agar kebijakan kenaikan harga BBM bisa segera direalisasikan.
SBY meminta pembahasan RAPBN-P 2013 diselesaikan dalam waktu 1 bulan. Begitu perubahan anggaran diketok di DPR, harga BBM segera dinaikkan.
(mdk/bmo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaJokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaHarga BBM kembali mengalami kenaikan per Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaADB mengingatkan kenaikan harga beras bisa mengganggu perekonomian Asia-Pasifik yang diramal mampu tumbuh 4,9 persen di 2024.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat harga beras saat ini menjadi yang paling mahal sejak tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPertamina mempertimbangkan evaluasi harga serta kebutuhan masyarakat pada Ramadan dan Idulfitri.
Baca Selengkapnya