DPR sentil Dahlan sibuk jadi bintang iklan daripada urus BUMN
Merdeka.com - Ada saja yang menjadi bahan perseteruan antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Setelah berseteru tentang dugaan pemalakan oleh anggota DPR ke perusahaan BUMN dan isu inefisiensi dalam tubuh PLN, kini aksi Dahlan di layar televisi jadi bahan pemicunya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengaku kesal melihat tingkah Dahlan Iskan yang tidak mengurusi urusan BUMN seperti urusan karyawan outsourcing dan lahan BUMN yang bermasalah. Di sisi lain Dahlan justru sibuk pencitraan di televisi dengan menjadi bintang iklan salah satu produk jamu kesehatan.
"Menterinya jangan hanya iklan saja, persoalan BUMN banyak belum lagi masalah tanah, outsourcing," ucapnya ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).
Aria Bima meminta Dahlan untuk segera membuat keputusan mengenai pegawai outsourcing yang selama ini tidak diatur di Kementerian BUMN. Dia mendorong Dahlan membuat surat keputusan yang mengacu pada UU ketenagakerjaan agar nasib karyawan outsourcing menjadi jelas.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, seharusnya BUMN menjadi contoh perusahaan swasta dalam penerapan outsourcing.
"Jangan BUMN berusaha menyiasati melaksanakan outsourcing. BUMN lebih terhormat daripada swasta mengenai tenaga kerja. Kita terlalu sering bicara restrukturisasi, ekspansi dan sebagainya. Investasi SDM juga harus diperhatikan," jelasnya.
Aria meminta agar karyawan BUMN diperhatikan dan mempunyai pola pikir sebagai entrepreneurship. "Kita ingin BUMN mempunyai cara pandang mempunyai pola pikir dan karyawan entrepreneurship seperti BUMN Singapura, Korea, China dan Jepang. Karyawan outsourcing itu tidak ada produktivitas kerja," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Emil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP
Apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDeretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan 7 Pimpinan LPSK Periode 2024-2029 Dalam Rapat Paripurna
Ada tiga incumbent dan empat pendatang baru yang menjadi pimpinan LPSK.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya