Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: Selamatkan Merpati, Dahlan jangan tebar pesona

DPR: Selamatkan Merpati, Dahlan jangan tebar pesona salah satu pesawat maskapai Merpati Airlines. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - DPR meminta PT. Merpati Nusantara Airlines (MNA) tetap dipertahankan agar tidak bangkrut, walaupun karena terlilit hutang sekitar Rp 7 Triliun. Sebab, perusahaan maskapai penerbangan pelat merah ini memiliki sejarah dan misi penting.

"(Merpati) harus dipertahankan. Karena Merpati punya sejarah dan misi penting. Jangan dibiarkan bangkrut," ujar anggota komisi VI DPR, Hendrawan Supratikno kepada merdeka.com, Kamis (26/12).

Untuk itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan wajib bertindak cepat dalam menyelesaikan perusahaan pelat merah tersebut. Hal yang dapat dilakukan oleh Dahlan yakni restrukturisasi utang dengan menggunakan kreditor utama, seperti Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Angkasa Pura dan Pertamina berubah menjadi pemegang saham.

Kedua, Dahlan dapat melakukan revitalisasi bisnis dengan pengadaan pesawat baru melalui leasing dan penguasaan jalur-jalur di wilayah timur.

Sejauh ini, Hendrawan menilai Menteri BUMN terlalu banyak pencitraan ke masyarakat dibanding menyelamatkan aset perusahaan pelat merah strategis. Dia pun menyindir kolom opini Dahlan di media massa, 'Manufacturing Hope', tak sejalan dengan capaian konkretnya sebagai pejabat.

"Menteri BUMN harus bertindak cepat. Jangan tebar pesona melulu. Banyak yang harus dikerjakan agar manufacturing hopenya tidak berubah jadi manufacturing hopeless," jelasnya.

Untuk diketahui, dalam melakukan penyelamatan PT. MNA, Dahlan melakukan restrukturisasi utang. Direktur Utama (Dirut) PT. Merpati Nusantara Airlines, Asep Eka Nugraha saat ini menunggu jadwal dari menteri koordinator perekonomian untuk melakukan diskusi mengenai business plan untuk restrukturisasi utang. Sebab, berdasarkan perjanjian setelah satu bulan akan ada tindak lanjut.

"Kita nunggu jadwal untuk pemaparan di kemenko, kan sesuai dengan yang sudah dijanjikan kementerian perekonomian. Bahwa akan ada pertemuan lanjutan setelah satu bulan yang lalu maka Kita sedang menunggu jadwal dari kemenko untuk pembahasan bisnis plan tersebut," ujar Asep di Kantor Merpati, Jakarta, Selasa (24/12).

Menurutnya, Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sudah menyetujui Business Plan yang dibuat. Dan saat ini, Asep akan membahas business plan di Kementerian BUMN.

"PPA sudah mendiskusikan itu saat ini saya akan kementerian BUMN untuk mendiskusikan masalah business plan-nya," jelasnya.

Dalam bussines plan tersebut, Asep mengaku butuh permodalan dan pengembangan pola bisnis anyar. Sebab, dalam restrukturisasi terdapat lima hal yakni pemangkasan rute, biaya, sumber daya manusia, sampai dengan visi baru rencana bisnis maskapai spesialis penerbangan perintis itu.

(mdk/ard)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!

Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!

DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
PPP Gelar Rapat, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi di Pilpres

PPP Gelar Rapat, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi di Pilpres

Rapat yang digelar di Kantor DPP PPP itu untuk membahas hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya