Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR sebut kampanye anti tembakau ditunggangi kepentingan asing

DPR sebut kampanye anti tembakau ditunggangi kepentingan asing Ilustrasi tembakau. ©istimewa

Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo mengkritik kelompok anti tembakau yang secara sistemik membuat gerakan untuk mematikan industri pertembakauan nasional. Dengan dalih hasil riset, kampanye negatif kemudian dipublikasikan secara massif.

Menurut Firman, apa yang dilakukan kelompok anti tembakau yang notabene disponsori oleh dana-dana asing, sudah pada taraf meresahkan petani dan industri. "Mereka selalu negatif dan tidak mau melihat dari sisi lain," tegas Firman di Jakarta, Rabu (8/3).

Sikap tidak proporsional dan negatif itu seperti tudingan seakan perokok membebani program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga tidak boleh mendapat fasilitas JKN. Sikap itu menurutnya, membuktikan kelompok anti tembakau tidak paham undang-undang bahwa JKN bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak. JKN diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.

Peserta JKN, termasuk perokok, berhak mendapat layanan kesehatan JKN, bukan sebagai beban, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional pada Pasal 16.

Dalam pandangan Firman, munculnya penyakit seperti paru, stroke, impotensi, jantung, kanker, dan bronchitis disebabkan kompleksitas sistem tubuh dan kondisi antar individu unik. Artinya banyak faktor lain.

"Tembakau memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara dari cukai rokok yang hampir mencapai Rp 150 triliun per tahun. Belum lagi dari sisi pajak yang nilainya juga mencapai triliunan."

"Ada strategi menghancurkan tembakau secara sistemik. Kolaborasi ilmuwan kesehatan, LSM, media, dan elit, yang sudah tidak proporsional dengan target menghancurkan industri nasional, dan mereka bagian dari kepentingan asing," tandas Firman.

Apa yang dilakukan kelompok anti tembakau menurutnya ditunggangi kepentingan dagang dalam hal ini industri farmasi. Kalau kemudian rokok kretek mati, maka rokok asing akan mudah masuk. Industri farmasi juga memainkan isu bahaya berlebihan nikotin agar kretek dibenci untuk kemudian diganti dengan rokok putih yang sekarang dikuasai Philip Morris. Atau, diganti dengan rokok sintesis yang notabene dibuat oleh farmasi.

Belum lagi, mekanisasi yang dilakukan korporasi asing setelah masuk ke Indonesia. Pada akhirnya, kemudian membuat jutaan tenaga kerja di industri tembakau nasional menjadi pengangguran karena produksi digantikan mesin. Jika itu terjadi, negara kehilangan cukai Rp 150 triliun per tahun dan jutaan pekerja menjadi pengangguran.

"Ujungnya negara akan defisit, dan paling pahit dipaksa untuk utang , Indonesia dibuat ketergantungan," tandasnya.

Merujuk data Kementerian Perindustrian, industri rokok melibatkan tenaga kerja hingga 6,1 juta orang. Kretek juga telah menjadi sejarah dan budaya masyarakat.

"Mindset mereka sudah terbawa kepentingan transaksi, dengan dalih riset penelitian tapi memojokkan. Justru dana risetnya dari Bloomberg. Lebih ironi lagi, mereka ini tidak pernah mau ke lapangan dan melihat realitas industri dan petani," tegasnya.

Firman mengaku heran, meski industri tembakau memberi kontribusi ekonomi di tengah perlambatan ekonomi dan di tengah sulitnya mencari pekerjaan, namun ketika industri menyediakan tenaga kerja malah dihajar digebuk dengan tidak fair.

Temuan positif tembakau seperti dihasilkan Prof Sutiman Bambang Sumitro MS DSc, guru besar Universitas Brawijaya (UB) yang menemukan Divine cigarette sehingga mampu menjinakkan radikal bebas, juga tidak diendorse karena berbeda kepentingan dengan industri farmasi.

"Setiap konsumsi berlebihan, apapun itu, tidak melulu tembakau, pasti merusak. Namun, mereka tidak pernah mau tahu. Tidak ada riset bahaya asap polusi kendaraan, bahaya junk food, karena tidak ada modali, bandari, berbeda dengan tembakau. Saya mengecam jika hanya melihat tembakau dari satu sisi," tandas Firman.

Dalam setiap pengambilan keputusan terkait tembakau, kata dia, harus ada pertimbangan rasional. Suka atau tidak, industri tembakau memberi kontribusi ekonomi besar pada Indonesia. "Kalau itu dimatikan hanya karena desakan golongan anti tembakau jelas tidak fair. Tembakau bukan penyebab penyakit hingga menyebabkan kematian. Ingat, pabrik senjata juga menimbulkan kematian, kenapa tidak minta Amerika atau Rusia menutup pabrik senjata mereka."

Salah satu alasan penjajah datang karena tembakau lokal Indonesia yang kemudian dibawa ke Belanda untuk dijadikan bahan cerutu. Nah, seharusnya, tembakau sebagai karunia Tuhan di sektor pertanian dilindungi dan tidak bisa diabaikan begitu saja di tengah perlambatan ekonomi dan defisit anggaran mencapai Rp 300 triliun.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan

Baca Selengkapnya
Antisipasi Terjebak Kemacetan, Ini Puncak Arus Mudik Lebaran 2024

Antisipasi Terjebak Kemacetan, Ini Puncak Arus Mudik Lebaran 2024

Kementerian Perhubungan memprediksi 193,6 juta orang atau 71,7 persen penduduk Indonesia melakukan perjalanan mudik lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Industri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya

Industri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya

Pengetatan aturan rokok dalam RPP Kesehatan sebagai aturan turunan UU Kesehatan dinilai akan berdampak bagi masa depan industri kreatif nasional.

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya

Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya
Deretan Buah yang Bagus dan Perlu Dibatasi untuk Penderita Asam Lambung

Deretan Buah yang Bagus dan Perlu Dibatasi untuk Penderita Asam Lambung

Asam lambung, yang diperlukan oleh tubuh untuk mencerna makanan & melawan infeksi bakteri, terkadang dapat diproduksi secara berlebihan, menyebabkan gejala maag

Baca Selengkapnya
Berawal dari Kena PHK, Pria Ini Kembangkan Metode Efisien Beternak Kambing Tanpa Harus “Ngarit”

Berawal dari Kena PHK, Pria Ini Kembangkan Metode Efisien Beternak Kambing Tanpa Harus “Ngarit”

Tak semua peternak kambing di sekitar tempat tinggalnya bisa menerima metode tersebut karena mereka sudah terbiasa dengan "cara lama".

Baca Selengkapnya